Para Jamaah Tabligh, dipulangkan |
Jakarta.Internationalmedia.id.-KBRI New Delhi kembali membantu kepulangan 18 WNI yang merupakaan Jamaah Tabligh dari India (23/03/2021). Para WNI tersebut telah tertahan di India sejak Maret 2020.
Para WNI pulang menggunakan Garuda Indonesia dari
bandara Indira Gandhi International Airport pukul 08.40 dan tiba di Jakarta
pukul 16.45. Hingga kini, total 735 orang dari 751 WNI Jamaah Tabligh yang
mengalami permasalahan hukum telah berhasil dipulangkan dari India.
Ketika Pemerintah India menerapkan lockdown pada
bulan Maret 2020, terdapat ribuan anggota Jamaah Tabligh dari seluruh dunia
yang tertahan di India. Anggota Jamaah Tabligh terkena masalah hukum karena
dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan
visa.
Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan
melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI ini dari
kasus hukum dan melakukan repatriasi. Saat ini masih tersisa 16 orang yang
harus berada di India untuk menyelesaikan masalah hukum dan/atau
keimigrasiannya.(marpa)
(Sumber: KBRI New Delhi)