Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 202 CPNS di lingkungan Pemkab Samosir diangkat jadi PNS

Senin, 08 Februari 2021 | 14:16 WIB Last Updated 2021-02-08T07:16:57Z


Samosir.Internationalmedia.id.-Bupati Samosir, Drs Rapidin Simbolon, MM mengangkat, dan mengambil sumpah serta janji 202 Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil(PNS) daerah Kabupaten Samosir Formasi Umum T.A 2018,Senin (08/02/2021), di Lapangan Kantor Bupati Samosir, Pangururan, Samosir.

 

Kepala BKD Samosir Drs. Augus Sinaga menyebutkan, dalam rangka usaha membina PNS yang bersih, jujur dan sadar akan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan abdi masyarakat, setiap CPNS pada saat pengangkatannya sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah janji sebagaimana telah diamanatkan undang-undang.

 

Adapun CPNS yang diangkat terdiri dari golongan II sebanyak 2 (dua) orang dan golongan III sebanyak 200 orang, sehingga CPNS yang mengambil sumpah/janji dan menerima Petikan Keputusan Bupati Samosir tentang Pengakatan menjadi Pegawai Negeri Sipil sebanyak 202 orang.

 

Bupati Samosir dalam arahannya menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini bukanlah seremonial belaka melainkan harus diterjemahkan sebagai suatu amanah kepada setiap insan PNS yang dinilai memenuhi syarat dan cakap serta mampu diberikan tugas dan tanggung jawab.

 

Dengan memperhatikan kapasitas, integritas, kompetensi, loyalitas nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab fungsi organisasi di lingkungan unit kerja masing-masing.

 

“Sumpah dan janji PNS yang telah saudara ucapkan memiliki 3 (tiga) makna penting. Pertama yaitu menjaga martabat, kehormatan, tingkah laku dan bertindak sesuai norma hukum.


Kedua ialah mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan pribadi dan yang ketiga yaitu meningkatkan nasionalisme, jujur bersih dan bersemangat dalam menjalankan tugas, terlebih dalam upaya peningkatan kinerja kita dalam membangun daerah bona pasogit yang kita cintai ini” tutup Bupati Samosir.(Ung)

×
Berita Terbaru Update