PAW Wakil Ketua DPRD Nias Utara
Nias Utara.Internationalmedia.id.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nias Utara menggelar rapat paripurna
istimewa Pergantian Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara
masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan di Ruangan Rapat DPRD Lantai 3,
Jumat(19/02/2021).
Pergantian antar waktu
ini dilakukan antara Noferman Zega, SE menggantikan Amizaro Waruwu, S.Pd,
anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional berdasarkan surat Keputusan Gubernur
Sumatera Utara Nomor : 188.44/78/KPTS/2021.
Wakil Ketua DPRD
sebelumnya Amizaro Waruwu, S.Pd dari Partai PAN telah mengundurkan diri dari
jabatannya untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 yang lalu dan
menjadi Bupati Nias Utara terpilih.
Peresmian dan
pengambilan sumpah/janji PAW Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Noferman
Zega, SE dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli yang
didampingi oleh rohaniawan.
Pada kesempatan
tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara Sukanto Waruwu, SE menyatakan bahwa
pengucapan sumpah/janji bukan sekedar memenuhi persyaratan formal tetapi
tanggung jawab serta pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nias Utara.
Selanjutnya diharapkan
kepada Wakil Ketua yang baru supaya dapat secara bersama menciptakan hubungan
yang harmonis dalam lembaga DPRD serta kemitraan dengan Pemerintah Daerah.
Begitu juga dengan seluruh elemen masyarakat diharapkan untuk dapat bersatu
membangun Kabupaten Nias Utara.
Mengakhiri sambutannya,
Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara mengucapkan selamat kepada Noferman Zega, SE
atas pelantikannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara sisa masa
jabatan 2019-2024 serta sekaligus mengucapkan terima kasih kepada Amizaro
Waruwu, S.Pd atas pengabdiannya selama di lembaga DPRD Kabupaten Nias Utara.
Pada kesempatan yang
sama, Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE.,MM menyatakan Pergantian
Antar Waktu Pimpinan DPRD merupakan bagian dari dinamika keanggotaan lembaga
dewan yang terjadi kapan saja.
Keberadaan DPRD
diharapkan mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilakukan pemerintah untuk
merealisasikan kemandirian ekonomi dan mengentaskan berbagai persoalan dalam
rangka memajukan kesejahteraan umum.
Dengan dilantiknya
salah satu unsur pimpinan DPRD, diharapkan kinerja institusi DPRD dalam
mengemban tugas dan pengabdian akan terus meningkat sekaligus meningkatkan
kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Nias Utara dalam
membangun dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna
istimewa ini dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara,
Wakil Bupati Nias Utara terpilih, Sekda Kabupaten Nias Utara, Staf Ahli,
Asisten, Kepala OPD, Camat, Unsur TNI-POLRI dan ASN Lingkup Pemerintah
Kabupaten Nias Utara.(reva)