Yunandar ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Fraksi PDIP
Bandung.Internationalmedia.id.- Di tahun 2020, Pemerintah
Provinsi Jawa Barat pinjam uang Rp 1,8 triliun ke PT SMI dalam program
Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN),dan utang tersebut harus dibayar kembali
mencicil pokok dan bunga melalui APBD.
Namun sangat disayangkan, dana yang seharusnya untuk
pemulihan perekonomian Jawa Barat itu, eh, ternyata tidak semuanya ke
kesehatan. Ada untuk ngebangun Alun-Alun dan ada yang diperuntukkan ke
Destinasi Wisata.
Seharusnya kan kalau pinjam uang ya dijadikan BL
(Belanja Langsung), dijadikan Belanja Operasional, untuk program-program
pemulihan ekonomi.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Jawa
Barat, Yunandar R Eka Perwira kepada wartawan di Bandung, Jumat(5/2/2021).
Terkait utang ini, politisi PDIP Jawa Barat tersebut
memberikan catatan kritis dan sorotan atas penggunaan dan alokasi dana pinjaman
yang akan membebani APBD Jabar dalam beberapa tahun ke depan melewati masa
jabatan Gubernur yang tinggal 2 tahunan.
Anehnya, Jawa Barat itu pinjam uang karena butuh,
tetapi uangnya diberikan ke Kabupaten/Kota. Sementara Dinas-dinas tidak dikasih uang, itu kan aneh menurut saya
! Jadi sebenarnya butuh atau gak !, tuturnya.
Disebutkannya, pembahasan pengajuan pinjaman itu
tidak lewat DPRD, tidak ada kewajiban DPRD untuk pinjaman dari pusat, tetapi
pertanggungjawaban atas cicilan tetap
harus lewat APBD tiap tahun.
Penentuan proyek untuk pinjaman itu, sudah diteken
sejak awal jadi proyeknya.Itu harus sesuai perjanjian awal pada saat perjanjian
pemberian utang itu, kewenangan utuk mengawasi ada di DPRD,cuma karena
bentuknya Bankeu (bantuan Keuangan Provinsi) jadi kewenangannya ada di DPRD
Kabupaten/ Kota.
“Jadi tidak akan menutupi kekurangan-kekurangan yang
terjadi di Provinsi, justru aneh kita butuh uang, kita pinjam tetapi kok dikasih ke tetangga”,
sebutnya heran.
Lebih lanjut disebutkannya, kasus pusat kebudayaan di Kab. Sumedang yang
runtuh atapnya, dan pusat kebudayaan di Subang yang disebut sebagai kandang
burung. Itu dua-duanya dari Bantuan Keuangan (Bankeu)Provinsi. DED nya dibuat
oleh CSR dikasih dari kita sudah jadi, uangnya dikasih ke Kab, Subang dan
Sumedang, jadilah kandang burung.
“Nah di tahun
2021, Jawa Barat ngutang lagi Rp
2,2 triliun yang belum terealisasi, ini juga kita protes terus jangan sampai
jadi alun-alun dan pusat kebudayaan lagi.”kata Sekretris Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Jabar ini(Ter)