Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar Ngutang Rp 1,8 Triliun buat Pemulihan Ekonomi, Eh, Malah Bangun Alu-Alun

Sabtu, 06 Februari 2021 | 17:30 WIB Last Updated 2021-02-06T10:30:26Z

Yunandar ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Ruang Fraksi PDIP

Bandung.Internationalmedia.id.- Di tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jawa Barat pinjam uang Rp 1,8 triliun ke PT SMI dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional(PEN),dan utang tersebut harus dibayar kembali mencicil pokok dan bunga melalui APBD.

 

Namun sangat disayangkan, dana yang seharusnya untuk pemulihan perekonomian Jawa Barat itu, eh, ternyata tidak semuanya ke kesehatan. Ada untuk ngebangun Alun-Alun dan ada yang diperuntukkan ke Destinasi Wisata.

 

Seharusnya kan kalau pinjam uang ya dijadikan BL (Belanja Langsung), dijadikan Belanja Operasional, untuk program-program pemulihan ekonomi.

 

Hal ini diungkapkan Sekretaris Komisi II DPRD Jawa Barat, Yunandar R Eka Perwira kepada wartawan di Bandung, Jumat(5/2/2021).

 

Terkait utang ini, politisi PDIP Jawa Barat tersebut memberikan catatan kritis dan sorotan atas penggunaan dan alokasi dana pinjaman yang akan membebani APBD Jabar dalam beberapa tahun ke depan melewati masa jabatan Gubernur yang tinggal 2 tahunan.

 

Anehnya, Jawa Barat itu pinjam uang karena butuh, tetapi uangnya diberikan ke Kabupaten/Kota. Sementara Dinas-dinas  tidak dikasih uang, itu kan aneh menurut saya ! Jadi sebenarnya butuh atau gak !, tuturnya.

 

Disebutkannya, pembahasan pengajuan pinjaman itu tidak lewat DPRD, tidak ada kewajiban DPRD untuk pinjaman dari pusat, tetapi pertanggungjawaban atas cicilan  tetap harus lewat APBD tiap tahun.

 

Penentuan proyek untuk pinjaman itu, sudah diteken sejak awal jadi proyeknya.Itu harus sesuai perjanjian awal pada saat perjanjian pemberian utang itu, kewenangan utuk mengawasi ada di DPRD,cuma karena bentuknya Bankeu (bantuan Keuangan Provinsi) jadi kewenangannya ada di DPRD Kabupaten/ Kota.

 

“Jadi tidak akan menutupi kekurangan-kekurangan yang terjadi di Provinsi, justru aneh kita butuh uang,  kita pinjam tetapi kok dikasih ke tetangga”, sebutnya heran.

 

Lebih lanjut disebutkannya,  kasus pusat kebudayaan di Kab. Sumedang yang runtuh atapnya, dan pusat kebudayaan di Subang yang disebut sebagai kandang burung. Itu dua-duanya dari Bantuan Keuangan (Bankeu)Provinsi. DED nya dibuat oleh CSR dikasih dari kita sudah jadi, uangnya dikasih ke Kab, Subang dan Sumedang,  jadilah kandang burung.

 

“Nah di tahun  2021, Jawa Barat ngutang lagi  Rp 2,2 triliun yang belum terealisasi, ini juga kita protes terus jangan sampai jadi alun-alun dan pusat kebudayaan lagi.”kata Sekretris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jabar ini(Ter)

×
Berita Terbaru Update