Achmad Ali Sepruri dan Riyanto Maktub di KJRI Cape Town
Jakarta.Internationalmedia.id.-Konsul Jendereal RI Cape
Town meminta kepada warga negara Indonesia segera memperbaharui Paspor lama yang
sudah habis masda berlakunya.
Permintaan ini juga terkait dengan pengalaman 2 WNI,
Achmad Ali Sepruri dan Riyanto Maktub yang tidak mengira bahwa
pada saat menginjak Cape Town International Airport (CTIA) untuk transit dari
Walvis Bay, Namibia, 23 Desember 2020lalu, perpanjangan paspor manualnya
ditolak oleh imigrasi Afrika Selatan.
Akibatnya mereka harus menjalani penahanan di
fasilitas yang disediakan selama 7 hari sampai tanggal 30 Desember 2020.
Dikatakan, 24 Desember 2020, KJRI Cape Town telah
mendatangi keduanya di ruang tahanan dan melakukan pengambilan data biometrik
untuk pembuatan paspor baru. Proses berjalan lancar.
Keesokan harinya tanggal 25 Desember 2020, Konsul
Jenderal RI Cape Town mengunjungi keduanya untuk menyerahkan paspor baru dan
memberikan paket bantuan logistik dan kesehatan pribadi COVID-19. Keduanya
menunjukkan rasa terima kasih mendalam atas kunjungan singkat tersebut.
KJRI Cape Town juga mengaturkan kunjungan dokter
untuk pengambilan tes PCR keduanya di dalam fasilitas pada hari Senin, 28
Desember 2020.
Pada hari Rabu, 30 Desember 2020, KJRI Cape Town
akhirnya dapat melepas keduanya untuk kembali ke tanah air. Dengan dukungan
baik dari otoritas imigrasi CTIA, SA Airlink sebagai maskapai yang membawa
keduanya dari Walvis Bay ke Cape Town, dan PT. Paloma Sejati sebagai agen
perusahaan kapal, proses pemulangan keduanya berjalan tanpa hambatan dan cepat.
“Terima kasih buat KJRI Cape Town yang sudah
membantu saya, menjamu, memberikan perhatian, dan bimbingan kepada saya,"
ucap jujur Ahmad Sepruri kepada KJRI Cape Town pada saat diantarkan hingga ke
gerbang pesawat.
“Semua kru Indonesia yang paspornya habis, jangan
tunggu lama-lama, segera hubungi KBRI/KJRI untuk perbaharui paspor. Jangan
sampai kejadian kayak kita lagi," pesan Riyanto Maktub menambahkan.(lysmar)
(Sumber: KJRI Cape Town)