Jakarta.Internationalmedia.id.-Dua WNI ABK, bernama kapal Farsi akhirnya pulang ke Indonesia pada Selasa (26/01/2021) setelah penahanan kapal Farsi dan awaknya oleh otoritas setempat. KBRI Tehran memastikan bahwa para WNI mendapatkan hak-haknya.
Kapal Farsi merupakan sebuah kapal penangkap ikan
berbendera Iran. Kapal tersebut ditahan oleh otoritas di wilayah Chabahar,
Provinsi Sistan-Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang
lebih empat bulan.
Setelah memperoleh hak-haknya termasuk bonus kerja,
usai menjalani tes COVID-19 dengan hasil
negatif, kedua WNI kembali ke Indonesia dan akan tiba di Jakarta pada 27 Januari 2021.(marpa)
(Sumber: KBRI Tehran)