Notification

×

Iklan

Iklan

KBRI Tehran Kawal Kepulangan ABK WNI yang Ditahan karena masalah izin Operasional Kapal

Rabu, 27 Januari 2021 | 12:36 WIB Last Updated 2021-01-27T05:36:28Z


Jakarta.Internationalmedia.id.-Dua WNI ABK, bernama kapal Farsi akhirnya pulang ke Indonesia pada Selasa (26/01/2021) setelah penahanan kapal Farsi dan awaknya oleh otoritas setempat. KBRI Tehran memastikan bahwa para WNI mendapatkan hak-haknya.

 

Kapal Farsi merupakan sebuah kapal penangkap ikan berbendera Iran. Kapal tersebut ditahan oleh otoritas di wilayah Chabahar, Provinsi Sistan-Balochistan karena masalah perizinan operasional selama kurang lebih empat bulan.

 

Setelah memperoleh hak-haknya termasuk bonus kerja, usai menjalani  tes COVID-19 dengan hasil negatif, kedua WNI kembali ke Indonesia dan akan  tiba di Jakarta pada 27 Januari 2021.(marpa)

 

(Sumber: KBRI Tehran)

×
Berita Terbaru Update