Notification

×

Iklan

Iklan

Tekan Kejahatan Siber, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah Gandeng Bareskrim Polri

Senin, 14 Desember 2020 | 14:36 WIB Last Updated 2020-12-14T07:36:40Z


Jakarta.Internationalmedia.id.-
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah dan Kedutaan Besar RI (KBRI) Riyadh bekerja sama dengan Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Siber, menggelar sosialisasi ancaman, tantangan dan penanganan kejahatan siber lintas negara.

 

Kegiatan sosialisasi yang digelar Minggu, 13 Desember 2020, dibuka oleh Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah Eko Hartono. Hadir dalam kesempatan tersebut Atase Kepolisian KBRI Riyadh Kombes Pol Mochamad Fachrurozi, delegasi dari Mabes Polri yang terdiri dari Kombes Pol Oki Waskito, AKBP Dwi Guntariwolo, Iptu Stephanie K. Brenadiva, Briptu Ahmad Arif dan jajaran staf KJRI Jeddah.

 

Di sela pengantarnya, Konjen Eko Hartono menyatakan, kehadiran Tim dari Bareskrim Polri ke Arab Saudi, selain untuk memberikan pencerahan seputar kejahatan siber, juga untuk menindaklanjuti pengaduan kejahatan penipuan melalui media sosial, sekaligus mengumpulkan barang bukti tambahan terkait kejahatan siber.

 

Dikatakan, ada usaha dari sekelompok orang dengan menggunakan nama dirinya dan staf lain di KJRI Jeddah untuk tujuan kejahatan sehingga diperlukan kewaspadaan dalam ber-media sosial bagi pejabat dab staf Perwakilan.

 

Menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, Kombes Pol Oki Waskito memaparkan materi, antara lain, seputar ragam kejahatan siber, modus operandi kejahatan siber, metamorfosis kejahatan, perbuatan yang dilarang dalam UU ITE, dan platform yang banyak digunakan untuk melakukan kejahatan siber.

 

Disampaikan Oki Waskito, kejahatan siber mencakup, di antaranya, pornografi dalam jaringan (online pornography), perjudian dalam jaringan (online gambling), pencemaran nama baik (online defamation), pemerasan dalam jaringan (online extortion), penipuan dalam jaringan (online fraud), ujaran kebencian (hate speech), pengancaman dalam jaringan (online threat), akses ilegal (illegal access), dan pencurian data (data theft).

 

Iptu Stephanie K. Brenadiva yang juga menjadi narasumber dalam kesempatan tersebut berbagi kiat agar pengguna medsos dapat memproteksi diri dari kejahatan siber, terutama bagi kalangan anak-anak. 

 

Lebih lanjut, Stephanie menyarankan agar sebelum membuat akun medsos, pengguna berhati-hati mengatur sistem keamanan dengan mempelajari kebijakan (policy) yang disajikan dalam platform tersebut. Selanjutnya, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan terus mempererat kerja sama untuk menggelar sosialisasi seputar kejahatan siber.(marpa)

 

Sumber: KJRI Jeddah/Kemlu RI​

×
Berita Terbaru Update