Berhasil dipulangkan ke Indonesia
Jakarta.Internationalmedia.id.-Sepanjang tahun 2020,
Pemerintah Indonesia melalui KBRI Paramaribo telah berhasil memfasilitasi
repatriasi mandiri 218 WNI dari Suriname dan Guyana ke Indonesia. Fasilitasi
repatriasi para WNI tersebut dilaksanakan secara bertahap dari Mei hingga
Desember 2020.
Dari 218 WNI, sebagian besar terdiri dari Pekerja
Migran Indonesia yang berprofesi sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di sektor
perikanan, pekerja di sektor kehutanan maupun WNI yang stranded di Suriname dan
Guyana.
Pada umumnya, repatriasi para WNI dimaksud bersifat
mandiri karena kontrak kerja mereka yang sudah selesai. Hingga kini,
penerbangan internasional keluar wilayah Suriname dan Guyana masih sangat
terbatas akibat pandemi COVID-19.
Sepanjang tahun 2020, KBRI Paramaribo senantiasa
mendampingi para WNI yang direpatriasi, baik dalam proses check-in hingga
pemeriksaan imigrasi di bandara setempat.
Kepada para WNI yang pulang, KBRI Paramaribo juga
memberikan bantuan logistik kesehatan berupa hand sanitizer, masker, vitamin
dan sarung tangan, serta membekali para WNI dengan surat keterangan perjalanan.
Para WNI tersebut menyampaikan rasa terima kasih
atas perhatian dan bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia melalui KBRI
Paramaribo selama ini.
Meskipun terdapat banyak keterbatasan akibat pandemi
COVID-19 di Suriname dan Guyana, KBRI Paramaribo terus melakukan upaya perlindungan
WNI melalui pemantauan serta komunikasi via hotline KBRI Paramaribo bagi para
WNI di wilayah akreditasi.(marpa)
(Sumber: KBRI Paramaribo)