Jakarta.Internationalmedia.id.- Penanggulangan obat terlarang (Drug Advisory Program)dan program jender (Gender Affairs Program) menjadi bagian dari topik bahasan pada Pertemuan ke-301 Colombo Plan Council (CPC) yang berlangsung secara virtual (21/12/2020).
Program penanggulangan obat terlarang merupakan
pendekatan holistik guna mengatasi penyalahgunaan obat-obat terlarang dengan
melibatkan kaum muda dan peningkatan akses pengobatan serta rehabilitasi.
Sedangkan program jender ditujukan guna meningkatkan awarenessterkait
kesetaraan jender dan hak-hak hukum kaum perempuan.
Pada pertemuan yang dipimpin oleh Dubes Myanmar
untuk Sri Lanka selaku Presiden CPC interim dan dihadiri oleh perwakilan 19
(sembilan belas) negara, Indonesia diwakili oleh Dubes RI Colombo, I Gusti
Ngurah Ardiyasa dan Minister Counsellor KBRI Colombo Heru Prayitno.
Colombo Plan didirikan tahun 1951 dan hingga saat
ini memiliki 27 negara anggota, yaitu Afghanistan, Australia, Bangladesh,
Bhutan, Brunei Darussalam, Fiji, India, Indonesia, Iran, Jepang, Korea Selatan,
Laos, Malaysia, Maladewa, Mongolia, Myanmar, Nepal, Selandia Baru, Pakistan,
Papua New Guinea, Filipina, Singapura, Sri Lanka, Saudi Arabia, Thailand,
Amerika Serikat dan Vietnam.
Struktur Organisasi Colombo Plan terdiri dari
Consultative Committee yang merupakan badan utama dan bertemu sekali dalam dua
tahun danColombo Plan Council yang merupakan badan pelaksana keputusan
Consultative Committee. Presiden Council saat ini dijabat oleh Nepal untuk
periode 2021 – 2023.(marpa)
(Sumber: KBRI Colombo)