Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tanda tangani Utang
Bandung. Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil dan 22 Kepala Daerah se Jawa Barat, ngutang bersama dan menandatangani
"Perjanjian Pinjaman Daerah Tahun 2021 dengan PT. Sarana Multi
Infrastruktur (Persero) di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (30/12/2020).
Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi
Infrastruktur (SMI) yang telah meminjamkan dana tanpa bunga kepada Pemerintah
Daerah (Pemda) Provinsi Jabar dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pinjaman
ini untuk pemulihan.
Nantinya, PEN Daerah bagi Jabar ini akan digunakan
untuk belanja daerah dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota untuk
dikelola demi membangkitkan perekonomian di Jabar.
Adapun dana pinjaman PEN Daerah yang diakses oleh
Pemda Provinsi Jabar akan dialokasikan untuk membiayai kegiatan pembangunan
infrastruktur strategis tahun 2021 yang bersifat pelayanan publik untuk
peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan memperhatikan prioritas
PEN, yaitu penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja, penggunaan
bahan baku lokal, dan memiliki manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan yang didanai melalui pinjaman PEN Daerah
Provinsi Jabar tahun 2021 dikelompokan ke dalam 10 kelompok sektor
infrastruktur, yaitu: (1) Infrastruktur jalan sebanyak 41 kegiatan dengan
anggaran Rp661,7 miliar; (2) Infrastruktur pengairan sebanyak 5 kegiatan dengan
anggaran Rp17,4 miliar.
Kemudian, (3) Infrastruktur air limbah sebanyak 1
kegiatan dengan anggaran Rp11,7 miliar; (4) Infrastruktur perumahan rakyat
sebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp559,8 miliar; (5) Infrastruktur perkotaan
ruang terbuka publik sebanyak 12 kegiatan dengan anggaran Rp182,6 miliar; (6)
Infrastruktur sarana dan prasarana olah raga sebanyak 2 kegiatan dengan
anggaran Rp132,1 miliar.
Lalu,(7) Infrastruktur perkotaan sarana
peribadatansebanyak 2 kegiatan dengan anggaran Rp217,9 miliar; (8)
Infrastruktur sosial pariwisata sebanyak 16 kegiatan dengan anggaran Rp252,6
miliar; (9) Infrastruktur sosial revitalisasi pasarsebanyak 13 kegiatan dengan
anggaran Rp162,3 miliar; dan (10) Infrastruktur sosial pembangunan pasar
kreatif sebanyak 1 kegiatan dengan anggaran Rp14,6 miliar.
Sehingga, jumlah total usulan pinjaman PEN Pemda
Provinsi Jabar tahun 2021 adalah Rp 2,2 triliun dengan 95 kegiatan yang terbagi
dalam 2 skema belanja, yakni belanja operasi perangkat daerah sejumlah 53
kegiatan sebesar Rp1,4 triliun dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota
sejumlah 42 kegiatan Rp 800,2 miliar.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyatakan, bahwa
pinjaman daerah merupakan cara paling baik dan cepat dalam memulihkan mesin
ekonomi di Jabar yang melambat akibat pandemi global COVID-19.
"Sekarang ibarat mobil, kita tengah dorong maju
melalui dana pinjaman ini agar pertumbuhan ekonomi bisa bergerak cepat,” kata Gubernur.
Gubernur pun mengucapkan terima kasih kepada
pemerintah pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) yang telah
meminjamkan dana tanpa bunga kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar
dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Nantinya, PEN Daerah bagi Jabar ini akan digunakan
untuk belanja daerah dan bantuan keuangan kepada 22 kabupaten/kota untuk
dikelola demi membangkitkan perekonomian di Jabar.
“Hanya Jabar yang berbaik hati dana pinjaman ini
diberikan ke daerah untuk dikelola, saya titip juga dana PEN ini harus
menggerakkan orang-orang yang kena PHK, tolong pastikan kontraktornya
perhatikan kepada orang-orang yang kurang mampu,” pesan Gubernur.
Kepada para kepala daerah, ia pun menegaskan agar
dana tersebut digunakan dengan mengusung asas kebermanfaatan bagi warga Jabar,
terutama padat karya.
“Saya titip kepada kepala daerah agar dana tersebut ada asas manfaat bagi masyarakat melalui hasil pembangunan yang berkualitas. Urusan administrasi pun harus sukses dan lancar, ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua,” tutur Gubernur.
Berikut 22 kabupaten/kota yang melakukan
penandatanganan komitmen bersama secara virtual dengan Gubernur Jabar.
Kabupaten Indramayu,Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis. Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka.Kabupaten Pangandaran.
Kemudian, Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Sukabumi, Kota Banjar,.Kota Cimahi, Kota Tasikmalaya.(Ter)