Sekjen Kemlu RI,Cecep Herawan
Jakarta.Internationalmedia.id.-Hari ini Sekretaris
Jenderal Kementerian Luar Negeri melantik dan mengambil sumpah 88 pejabat
fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan.
Ini adalah bagian dari wujud komitmen Kemenlu untuk
menuntaskan agenda reformasi birokrasi, khususnya kebijakan nasional
perampingan eselon dan penguatan organisasi berbasis fungsional sesuai arahan
Presiden RI.
Penyetaraan jabatan ini merupakan tahap I dan jalur
cepat (fast-track) untuk penyederhanaan birokrasi di Kemenlu menuju kinerja
pelayanan pemerintahan yang profesional, efektif dan efisien. Pada tahap ini,
Kemenlu menghapuskan 88 jabatan administrasi pada 7 unit kerja.
Sebanyak 82 pejabat administrator dan 6 pejabat pengawas beralih ke jabatan fungsional diplomat dengan peran koordinator dan subkoordinator sesuai penugasan dari satuan kerjanya.
Hingga kini Kemenlu selalu konsisten dalam upaya
melaksanakan penyederhanaan birokrasi. Melalui skema restrukturisasi yang
diatur dalam Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 tahun 2016, pada tahun 2017
Kemenlu telah mengalihkan 327 jabatan Kepala Seksi menjadi jabfung Diplomat
Muda pada 6 Direktorat Jenderal, 6 jabatan Kepala Subbidang menjadi Sandiman
Muda pada Sekretariat Jenderal, serta penyesuaian Inspektorat Jenderal menjadi
berbasis fungsional secara penuh.
Untuk tahap selanjutnya, sebanyak 277 jabatan
administrasi akan dialihkan melalui penataan organisasi dan pemetaan jabatan di
Kemenlu dan Perwakilan yang ditargetkan rampung pada tahun 2021 sebagai dasar
untuk memperkuat infrastruktur diplomasi sesuai Rencana Strategis Kemenlu Tahun
2020-2024.(marpa)
(Sumber: Kementerian Luar Negeri)