Notification

×

Iklan

Iklan

Pemekaran Bogor Barat Sudah di Meja Kemendagri

Rabu, 16 Desember 2020 | 08:43 WIB Last Updated 2020-12-16T01:43:14Z

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri, di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020)


Kab.Bogor.Internationalmedia.id.-
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi menyerahkan dokumen usulan pembentukan calon daerah persiapan otonomi baru Kabupaten Bogor Barat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Islamic Center Jasinga Kabupaten Bogor, Selasa (15/12/2020).

 

Dari Kemendagri diwakili Kasubdit Penataan Wilayah II Dirjen Otonomi Daerah.

 

"Alhamdulillah hari ini peristiwa baik sudah berlangsung yaitu penyerahan usulan untuk calon daerah otonomi baru kabupaten Bogor Barat yang sudah lulus persyaratan dasar dan administrasi, juga sudah melalui persetujuan DPRD Kabupaten Bogor dan DPRD Provinsi Jabar dan sekarang ada di pemerintah pusat," ujar Ridwan Kamil.

 

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil-- berharap  tiga bulan setelah penyerahan dokumen atau pada bulan Maret 2021 mendatang usulan Kabupaten Bogor Barat disetujui oleh pemerintah pusat. "Semoga bulan Maret 2021 ada sebuah keputusan yang jelas bagaimana DOB Kabupaten Bogor bisa disetujui," harapnya.

 

Selaku Gubernur, Kang Emil sepenuhnya mendukung pemekaran wilayah tersebut sebagai bagian dari visi misinya. Ia mengatakan, sejauh ini ada 20 daerah calon DOB di Jabar yang diusulkan oleh elemen masyarakat namun baru tiga yang sudah dinyatakan siap dan memenuhi syarat.

 

"Minimal tiga dulu. Antrean ada 20 calon DOB tapi semua belum sesiap Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Garut Selatan," sebut Kang Emil.

 

Menurutnya, saat ini masih banyak warga yang belum sejahtera dan merasakan keadilan. Dua faktor inilah yang mendorong banyaknya aspirasi pemekaran wilayah karena merasa sistem yang berjalan sekarang belum membuahkan kesejahteraan dan keadilan.

 

Kang Emil mengungkapkan, hingga kini masih ada warga yang harus menempuh waktu delapan jam perjalanan hanya untuk mengurus administrasi. Kemudian ada seorang Bupati dalam hal ini Bupati Bogor harus mengurusi 6 juta warganya, mau bagaimanapun secara teori pelayanan dipastikan tidak akan optimal.

 

"6 juta warga itu setara dengan Provinsi Sumatera Barat yang diurus oleh 17 bupati/ wali kota dan 850 anggota DPRD. Sementara di Kabupaten Bogor 6 juta warga hanya diurus oleh satu bupati, 50 anggota DPRD, satu polres dan sebagainya. Pastilah kualitas pelayanan akan sangat terkendala," ujarnya.

 

Kemudian secara teori Jawa Barat yang memiliki penduduk 50 juta jiwa hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara 40 juta penduduk Jawa Timur punya 38 daerah. Akibatnya, selain pelayanan publik yang kurang maksimal, dana transfer ke daerah juga berpengaruh. Perbandingan dana transfer Jabar dan Jatim mencapai Rp10 triliun dalam setahun. Maka, kata Kang Emil, Jabar idealnya memiliki minimal 40 kabupaten/ kota.

 

"Jadi kalau kita pakai rasio pelayanan publik dan dana transfer daerah maka harusnya Jawa Barat daerahnya minimal 40," kata Kang Emil.

 

Sejauh ini Kang Emil melihat pemekaran daerah di Jabar dinilai berhasil seperti Kota Banjar yang sudah banyak prestasinya. Kemudian Kabupaten Pangandaran dan Bandung Barat yang kini jadi primadona karena pariwisatanya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update