Pansus IX DPRD Jabar mulai bahasa RPJMD
Kab.Bandung.Internationalmedia.id.-
Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) IX DPRD Provinsi Jawa Barat gelar
Rapat Kerja pembahasan Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Barat No. 8 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 di
Kabupaten Bandung, Jumat (18/12/2020).
Pansus mulai membahas perubahan Rancangan
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ini sebanyak 721 halaman.
Pembahasan pertama dilakukan pada Jumat
(18/12/2020), kemarin dengan melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda), Setiawan
Wangsaatmaja dan Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Jabar, Taufiq Budi
Santoso dengan 25 orang dan satu koordinator Pansus IX DPRD Jabar.
Wakil Ketua Pansus IX DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya
menyatakan, pembahasan RPJMD tersebut ditargetkan selesai sebelum akhir 2020. Sebab,perubahan
RPJMD sangat dibutuhkan dalam perancangan dan perencanaan APBD 2022.
"Jadi, Pansus juga menyiapkan untuk bekerja
lebih panjang dan mendalam mengkaji semua aspek," jelasnya.
Menurutnya, pembahasan tersebut perlu didalami
dengan mengkomunikasikannya ke banyak stakeholder dari Pemerintah Pusat,
Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota/Kabupaten. Hal tersebut harus dilakukan
karena setiap wilayah pengembangan yang ada dan pasti berbeda antara satu sama
lain.
"Kemudian bagaimana pandangan-pandangan para
akademisi, kelompok masyarakat yang terkait di semua sektor. Jadi, ini cukup
panjang dan pansus bertekad, bertekad untuk mengentaskan kerja ini sesempurna
mungkin,"katanya.
Kendati demikian, menurut Abdul Hadi bahwa perubahan RPJMD tersebut
merupakan hal yang wajar, mengingat perubahan global karena pandemi Covid-19
ini memaksa berubahnya angka-angka dan indikator-indikator mendasar pada RPJMD.
"Kami memahami bahwa memang dengan adanya
perubahan global kondisi yang ada serta dengan adanya khususnya pandemi
Covid-19 sudah sekian bulan dialami dunia," katanya mengakhiri.(Ter)