Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar: Lindi TPA Sarimukti sudah Mencemari Ciliwung

Minggu, 06 Desember 2020 | 13:01 WIB Last Updated 2020-12-06T06:11:07Z

Ilustrasi: TPA Sarimukti

Bandung.Internationalmedia.id.-
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Daddy Rohanady kembali menyoroti atas pencemaran aliran Sungai Cipicung di Kabupaten Bandung Barat oleh limbah air lindi atau air sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

 

Hal tersebut dikarenakan, air lindi sudah mencemari beberapa sungai yang ada di sekitaran Sarimukti. Di antaranya Sungai Cimeta, Cipicung, Cipanawuan, termasuk Sungai Citarum bahkan Ciliwung.

 

Menurut Daddy, selama ini dari pihak Badan Pengelolaan Sampah Regional (BPSR) sepertinya belum memperbaiki pengelolaan limbah yang dihasilkan TPA Sarimukti.

 

Pemprov Jabar disebut bertanggungjawab atas pencemaran aliran Sungai Cipicung di Kabupaten Bandung Barat oleh limbah air lindi atau air sampah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

 

Tempat Pembuangan Akhir(TPA)Sarimukti yang berlokasi di Kabupaten Bandung harus  mendapat perhatian serius.

 

Penegasan ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jabar tersebut ketika diwawancarai di Bandung pekan lalu.

 

Dikatakan, masalah air lindi Sarimukti harus diselesaikan, tegas Daddy. Ia meminta agar UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar memprioritaskan penanganan air lindi di sarimukti yang belum juga terselesaikan.

 

Jika tidak secepatnya diselesaikan, dikhwatirkan air lindinya mencemari lingkungan. Walhi Jabar menyatakan bahwa kadarnya sudah sangat mengkhawatirkan.

 

Padahal, TPA Sarimukti akan diperpanjang hingga tahun 2023 karena masa operasinya hingga ytahun 2021.Kemudian, akan diperluas menjadi sekira 40 hektare dengan daya tampung sampah sebesar 2.400 ton per hari.

 

Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari semula yang hanya mampu menampung 1.200 ton per hari."Ini harus secepatnya ditangani sebelum merusak lingkungan, kata Daddy ketika dihubungi Sabtu(5/12/2020) petang.(Ter)

×
Berita Terbaru Update