Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Bahas Raperda Melalui Komisional

Jumat, 04 Desember 2020 | 19:00 WIB Last Updated 2020-12-08T02:45:21Z

Rapat Paripurna DPRD Jabar

Bandung.Internationalmedia.id.-
DPRD Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD BPR di Daerah Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon menjadi Perseroan Terbatas.

 

Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

 

Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, dibahas oleh Pansus.

 

"Dua di antaranya akan dibahas oleh komisional yakni Raperda tentang Trantibum Linmas oleh Komisi I dan Raperda Perubahan PD BPR menjadi Perseroan Terbatas di tiga wilayah akan di bahas oleh Komisi III," ucap Wakil Ketua, Achmad Ru'yat seusai memimpin sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro no. 27, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020)(Ter)

×
Berita Terbaru Update