Notification

×

Iklan

Iklan

Di antaranya berasal dari Jawa Barat, 99 PMI meninggalkan Oman dalam program Amnesti 2020

Senin, 14 Desember 2020 | 20:29 WIB Last Updated 2020-12-14T13:29:32Z


Jakarta.Internationalmedia.id.-
 KBRI Muscat telah memfasilitas pemulangan 99 orang pekerja migran Indonesi (PMI) dalam program amnesti yang diselenggarakan pemerintah Oman.

 

Ke 99 orang PMI tersebut dipulangkan dalam tiga gelombang, di mana 83 orang di antaranya diberikan tiket gratis oleh Kementerian Luar Negeri RI pada tanggal 9-13 Desember 2020,

 

Para PMI tersebut umumnya berasal dari Jawa Barat, NTB, dan sebagian Jawa Tengah. Dalam rombongan juga terdapat empat orang PMI dengan empat orang balita hasil perkawinan bawah tangan dengan WN Oman atau orang asing lainnya.

 

Dubes RI, YM Mohamad Irzan Djohan menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak, antara lain Kementerian Perburuhan Oman, Royal Oman Police, dan Imigrasi Oman, serta Kementerian Luar Negeri RI atas terselenggaranya program amnesti ini.

 

“Atas nama KBRI Muscat dan Pemerintah RI, saya mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Oman atas kerja sama yang baik sehingga program amnesti bagi para PMI dapat berjalan dengan lancar,” ujar Dubes Irzan.

 

Salah seorang PMI turut mengungkapkan rasa syukurnya, “Alhamdulillah, akhirnya saya bisa pulang kampung dan akan bertemu keluarga lagi. Terima kasih KBRI Muscat yang sudah membantu saya pada pemulangan ini.”

 

Pada saat pelepasan, Dubes Irzan mengucapkan selamat jalan kepada seluruh PMI dan mendoakan kesuksesan para PMI dan berpesan agar para PMI terus semangat berkarya dalam melanjutkan hidup di kampong halaman.

 

Dubes Irzan juga menghimbau agar seluruh PMI tetap mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan. Turut mendampingi dan mengawal pemulangan mereka yaitu PF Protokol dan Konsuler I KBRI Muscat, Hari Yulianto. Di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, para PMI yang tiba disambut oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

 

Terdapat satu orang PMI yang sempat mengalami masalah jantung serta satu PMI telah menerima gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan selama lebih dari lima tahun. Saat ini keduanya masih di shelter BP2MI menunggu proses pemulangan ke daerah asal.

 

Hingga akhir Desember 2020, proses pemulangan dengan amnesti masih akan terus berlangsung. Diperkirakan setidaknya 50 orang PMI akan diproses, dengan biaya pemulangan mandiri. Pemulangan PMI dengan program amnesti ini merupakan pengalaman kedua KBRI Muscat, setelah program amnesti Oman sebelumnya tahun 2015.(marpa)

 

(Sumber: KBRI Muscat)

×
Berita Terbaru Update