Notification

×

Iklan

Iklan

Kementerian Luar Negeri Serahkan Surat Pengakuan Pemerintah Indonesia bagi 7 Konsul Kehormatan Negara Sahabat

Selasa, 24 November 2020 | 10:07 WIB Last Updated 2020-11-24T03:07:51Z


Jakarta.Internationalmedia.id.-
Kementerian Luar Negeri menyerahkan Surat Pengakuan (Exequatur) Pemerintah Indonesia kepada 7 (tujuh) orang Konsul Kehormatan negara sahabat di Kementerian Luar Negeri (19/11/2020).

 

Para Konsul Kehormatan mengemban tugas untuk meningkatkan hubungan Indonesia dengan negara-negara yang diwakilinya.

 

Para Konsul Kehormatan yang menerima Exequatur tersebut adalah

 

Maxixe Mantofa, Konsul Kehormatan Federasi Rusia di Bali,  Ida Gede Bagus Sidharta Putra, Konsul Kehormatan Ceko di Bali.Simon Purwa, Konsul Kehormatan Belanda di Bali, Subroto Simon, Konsul Kehormatan Austria di Surabaya, Panudiana Kuhn, Konsul Kehormatan Malaysia di Bali, Bahar Ngitung, Konsul Kehormatan Malaysia di Makassar dan I Nyoman Astama, Konsul Kehormatan Ukraina di Bali

 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk hybrid yaitu secara fisik dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan pada saat yang bersamaan dilakukan secara virtual.

 

Duta Besar Austria, Duta Besar Kerajaan Belanda, Duta Besar Republik Ceko, Duta Besar Malaysia, Duta Besar Ukraina dan Ketua Asosiasi Konsul Kehormatan Asing di Indonesia (AHCI) berkesempatan hadir secara langsung.

 

Selain itu Duta Besar San Marino untuk Indonesia, dan para Konsul Kehormatan Asing di Indonesia yang tersebar di Medan, Jakarta, Surabaya, Bandung dan kota-kota lain juga berkesempatan hadir secara virtual.

 

Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Andy Rachmianto yang mewakili Menteri Luar Negeri dalam menyampaikan Exequatur, mengharapkan agar misi yang diemban oleh para Konsul Kehormatan dapat dijalankan dengan baik, terutama dalam berkontribusi untuk memajukan hubungan kerja sama antara Indonesia dengan negara yang diwakilinya.

 

Konsul Kehormatan juga memiliki peran yang unik dan strategis sebagai salah satu non-state actors dalam memajukan hubungan perekonomian, sosial, budaya, dan kemasyarakatan selain tentunya mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai wakil dari negara pengirim dalam memberikan pelayanan kekonsuleran dan citizen services kepada warga negara yang diwakilinya yang memerlukan bantuan pelayanan di Indonesia.

 

Bagi Konsul Kehormatan yang telah diserahkan Exequatur, diberikan hak istimewa untuk memasang bendera nasional dan lambang negara yang diwakilinya. Lambang negara dan bendera tersebut dapat dipasang di gedung yang dijadikan kantor Konsulat, dan moda transportasi apabila digunakan untuk kegiatan resmi Konsul Kehormatan.

 

Kementerian Luar Negeri mencatat saat ini terdapat 104 Konsul Kehormatan dari 55 Negara sahabat yang tersebar di beberapa kota besar di Indonesia antara lain di Medan, Jakarta, Bandung, Jogjakarta, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.

 

“Selamat bertugas, dan sukses dalam membangun serta menjembatani hubungan kerjasama yang baik," demikian Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler pada kegiatan penyerahan Exequatur tersebut.Demikian dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri(marpa)

 


×
Berita Terbaru Update