Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Jabar Tetapkan Propemperda 2020

Selasa, 03 November 2020 | 08:54 WIB Last Updated 2020-11-05T02:23:55Z


Bandung.Internationalmedia.id.-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Jawa Barat  gelar Rapat Paripurna tentang RAPBD dan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dalam Pembahasan Perubahan Prompemperda Tahun 2020, Senin(2/11/2020).

 

Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh mengatakan, ada dua agenda. Pertama menyampaikan terkait rencana APBD 2020, dan yang kedua agenda tentang persetujuan Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2020.

 

Pertama terkait soal ketertiban umum. Kedua soal revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah(RPMJD) yang didalamnya ada empat usulan Raperda dari Gubernur Jabar. Yaitu, Pertama, Raperda tentang Ketertipan Umum; Kedua,  Raperda Revisi RPJMD; Ketiga, Raperda  Penyertaan Modal Usaha; dan Keempat, Raperda perubahan nama dari Perusahaan Daerah (PD) BPR  menjadi PT. BPR.

 


Untuk ketertiban adalah soal kegiatan masyarakat dari mulai tingkat RT hingga ke pemerintahan semua disitu diatur tentang jumlah, waktu dan protokol kesehatan.

 

Juga soal perizinan penyelenggaraan kegiatan, banyak hal yang jelas Perda ketertiban ini adalah untuk mengawal masyarakat supaya lebih tunduk dan lebih tertib dalam rangka melaksanakan protokoler kesehatan, output nya adalah bagaimana jawa barat mampu men zero kan terkait pandemi covid 19.(Adv)

 

 

×
Berita Terbaru Update