Notification

×

Iklan

Iklan

Ditangkap KPK, BK DPRD Jabar: Biarkan Saja Itu Proses Hukum

Selasa, 17 November 2020 | 16:12 WIB Last Updated 2020-11-17T09:12:56Z

Ketua Badan Kehormata(BK)DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat

Bandung.Internationalmedia.id.-
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat  (Jabar) tidak banyak berkomentar terkait penangkapan koleganya anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar, Abdul Rozaq Muslim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus suap berupa fee proyek dana Bantuan Provinsi (Banprov) Jabar,Senin(16/11/2020) malam.

 

Ketua BK DPRD Jabar, Hasbullah Rahmat mengatakan saat ini kasus Abdul Rozak tersebut sedang ditangani oleh KPK.

 

"Itu ranah hukum. Itu sudah ditangani KPK," kata Hasbullah saat dihubungi  Selasa (17/11/2020).

 

Menurutnya, BK tidak bisa melakukan intervensi karena hal tersebut di luar wewenang dan sudah masuk ke ranah hukum. Hasbullah menjelaskan, Abdul Rozaq sudah ditangani secara khusus oleh KPK.

 

"Biarkan saja itu proses hukum. Jadi tidak dalam kontek kita bisa masuk intervensi proses dari internal KPK," jelasnya.

 

Sebagaimana diketahui, penahanan anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq menjadi perhatian warga Jawa Barat, karena kasus yang menjeratnya sebenarnya sudah lama terjadi tahun 2019 ketika ia masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

 

Ia tersandung mendapat aliran dana total sebesar Rp 8,5 miliar dalam kasus Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu Tahun anggaran 2017-2019.

 

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika KPK melakukan (Operasi Tangkap Tangan) OTT pada 15 Oktober 2019 dan berhasil mengamankan empat tersangka yaitu mantan Bupati Indramayu 2014-2019 Supendi (SP), Kepala dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT) dan pengusaha swata Carsa AS.

 

Namun, fakta baru muncul atas keterlibatan Abdul Rozaq yang diduga mengatur Banprov yang diberikan ke Kabupaten Indramayu untuk proyek perbaikan jalan.

 

Rozak sendiri melakukan itu semua setelah Carsa meminta proyek dengan iming-iming fee dengan harapan tender proyek pembangunan jalan yang didanai banprov tersebut jatuh ke perusahaannya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update