Penerima SertifikatTambahkan teks
Bandung.Internationalmedia.id.-Sebanyak 200 ribu
warga Jawa Barat (Jabar) dari total satu juta rakyat Indonesia mendapatkan
kepastian hukum hak atas tanah setelah menerima sertifikat tanah dalam rangka
Bulan Bhakti Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020.
Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo secara
simbolis menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia dari Istana
Negara, Jakarta, Senin (9/11/20). Adapun perwakilan penerima sertifikat asal
Jabar mengikuti acara yang disiarkan melalui konferensi video di Aula Timur
Gedung Sate, Kota Bandung. Turut hadir di Aula Timur Gedung Sate adalah
Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- mengatakan,
Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar mengapresiasi dukungan pemerintah
pusat terhadap 200 ribu warga Jabar yang menerima sertifikat tanah kali ini.
Dari 200 ribu warga Jabar itu, mayoritas adalah warga Kabupaten Tasikmalaya,
Karawang, dan Subang.
"Satu juta sertifikat tanah yang diberikan ke
masyarakat Indonesia dan alhamdulillah 20 persennya atau sekitar 200 ribu
sertifikat (tanah) itu untuk warga Jabar," kata Kang Emil.
Ia berharap, pemberian sertifikat tanah lewat
program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terus dilakukan oleh
pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan
Nasional (ATR/BPN) meski di situasi pandemi global COVID-19.
"Kita berharap pemberian ini terus dilakukan.
Saya apresiasi kerja keras BPN Kantor Wilayah Jabar dan kantor BPN
kabupaten/kota se-Jabar sehingga kepastian hukum untuk menghasilkan nilai-nilai
ekonomi melalui tanah yang sudah berstatus legal bisa dimanfaatkan (oleh
rakyat)," tutur Kang Emil.
Kepada penerima sertifikat tanah, Kang Emil pun
meminta agar mereka bisa memanfaatkannya menjadi ruang produktif dan
menghindari penggunaan yang bersifat konsumtif. Ia menambahkan, 200 ribu
penerima sertifitat tanah di Jabar ini merupakan kalangan menengah ke bawah
yang mendapatkan bantuan program PTSL karena kesulitan biaya.(Ter)