Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sumut Kukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Toba

Selasa, 20 Oktober 2020 | 15:53 WIB Last Updated 2020-10-20T08:55:38Z


Toba.Internationalmedia.id.-
Sebanyak 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten/Kota se -Sumatra Utara (Sumut) termasuk Kabupaten Toba dikukuhkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi . Pengukuhan dilangsungkan secara virtual dan mengikuti panduan protokol kesehatan covid -19 di Aula Rumah Dinas Gubernur Sumut,Selasa, 20 Oktober 2020.


Diketahui, pandemi covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun. Untuk itu dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.


Ke 29 TPAKD yang dikukuhkan adalah Asahan, Batubara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padanglawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematangsiantar, Sibolga,dan Tanjungbalai.

 

“Diharapkan dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat. Untuk maksimalkan potensi wilayah masing-masing,” kata Gubernur Sumut Edy Rahmayadi usai pengukuhan.

 

 Terbanyak di Indonesia


Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tirta Segara mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut karena ini merupakan pembentukan TPAKD yang terbanyak di Indonesia.

 

Dengan pengukuhan ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 197 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota.

 

“TPAKD di Sumut ini merupakan yang terbanyak yang telah membentuk TPAKD,” ujar Tirta.

 

Kata Tirta, OJK berkomitmen untuk terus memperluas akses keuangan di Indonesia. Namun upaya tersebut tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak saja. Perlu sinergi dan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, OJK, Bank Indonesia maupun industri jasa keuangan. Apalagi OJK sedang melaksanakan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2020 yang diadakan OJK.

 

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui inklusi keuangan hanya dapat dicapai dengan sinergi dan kerja sama antara seluruh pemangku kepentingan,” kata Tirta.

 

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut yang juga Sekretaris TPAKD Sumut Ernita Bangun mengatakan, sebelumnya sudah ada 4 TPAKD yang dibentuk di Sumut, yaitu Langkat, Serdang Bedagai, Tebing Tinggi dan Padanglawas Utara.

 

Ernita juga memaparkan ada program percepatan pembentukan Jamkrida, sinergi program Laku Pandai ‘One Village One Agent’, menuju UMKM Sumut bermartabat, swasembada serta ketahanan pangan, optimalisasi sektor kelautan perikanan dan akselerasi perluasan gerakan Ayo Menabung. (MC Toba/Humas/Ung)

×
Berita Terbaru Update