Ketua
Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah Provinsi Jabar Daud Achmad
Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 850/172/Hukham
kepada bupati/wali kota se-Jabar tentang upaya pencegahan penyebaran COVID-19
pada libur dan cuti bersama tahun 2020.
Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah
Provinsi Jabar Daud Achmad menyatakan, SE yang berisi enam poin tersebut
bertujuan mengantisipasi libur dan cuti bersama agar tidak menjadi medium
penularan COVID-19.
"Kepala Daerah diimbau meningkatkan kesadaran
masyarakat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi masyarakat
sekitar, dan masyarakat luar daerah yang berkunjung ke kabupaten/kota di
Jabar," kata Daud di Kota Bandung, Selasa (27/10/20).
Menurut Daud, dalam SE tersebut, Gubernur Jabar
mengimbau masyarakat untuk menahan diri berpergian ke luar daerah. Berlibur
disarankan di rumah bersama keluarga.
Selain itu, masyarakat pun diimbau melakukan tes
COVID-19, baik rapid test maupun swab test dengan metode PCR, saat akan pergi
ke luar daerah menggunakan moda transportasi umum.
"Bupati dan Wali Kota se-Jabar harus memastikan
destinasi wisata, tempat hiburan, tempat kuliner, pasar, stasiun, dan terminal
atau bandara, menerapkan protokol kesehatan. Termasuk masyarakat, pengunjung,
dan pengelola," katanya.
Daud mengatakan, dalam SE tersebut, kepala daerah
diminta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan
dalam pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW atau kegiatan seni budaya
dan tradisi nonkeagamaan.
"Mitigasi dan persiapan sudah kami siapkan.
Tapi, kembali lagi, kedisiplinan masyarakat mematuhi imbauan dan menerapkan
protokol kesehatan adalah tameng terkuat mencegah penularan COVID-19, terutama
saat libur panjang ini," ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
Provinsi Jabar M. Ade Afriandi mengatakan, pihaknya akan melakukan patroli
monitoring protokol kesehatan dalam rangka pembinaan dan pengawasan pencegahan
COVID-19.
Ada delapan daerah yang menjadi perhatian Satpol PP
Jabar, yakni Kota Cirebon, Kabupaten Karawang, Subang, Garut, Bandung, Bandung
Barat, Cianjur, dan Sukabumi.
"Kedelapan daerah tersebut memiliki destinasi
wisata yang menarik. Sehingga saat libur panjang tiba berpotensi terjadi
kerumunan di destinasi-destinasi wisatanya," kata Ade.
Penguatan koordinasi pun dilakukan Satpol PP Jabar
dengan Satpol PP Kabupaten/Kota. Nantinya, Satpol PP Jabar dan Kabupaten/Kota
akan mengawasi pengunjung dan melaksanakan rapid test secara acak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP
Kabupaten/Kota. Ini kami lakukan agar patroli monitoring protokol kesehatan di
destinasi wisata berjalan optimal," ucap Ade.(Ter)