Notification

×

Iklan

Iklan

Bapemperda DPRD Jabar Studi Banding Ke Jatim

Senin, 12 Oktober 2020 | 16:55 WIB Last Updated 2020-10-12T09:55:41Z

Bapemperda DPRD Jabar di Surabaya

Surabaya.Internationalmedia.id.-
DPRD Provinsi Jawa Barat  melalui Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jabar, mulai mengumpulkan masukan dan saran  dari berbagai pihak untuk menyusun  perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

 

Terkait pembahasan dan penyusunan raperda tersebut Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan studi banding ke Dinas Satpol PP dan Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur di Surabaya.

 

Anggota Bapemperda Jabar Hj. Gina Fadila Swara, Jumat pekan lalu menyatakan, Raperda tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jabar No. 13 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat ini akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

 

Politisi Partai Gerindra ini berharap.  Perda tersebut dapat menjadi dasar hukum pemerintah daerah kabupaten dan kota di Jabar masa pandemi ini.

 

Dengan kepatuhan, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, maka raperda ini nanti dapat menjadi dasar hukum pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jabar,tandasnya.(Ter)

×
Berita Terbaru Update