Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Jabar : Pilkada di Jabar Diharapkan Sukses Tanpa Klaster COVID-19

Rabu, 09 September 2020 | 19:54 WIB Last Updated 2020-09-09T12:54:44Z
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Bandung.Internationalmedia.id.-Untuk mencegah adanya klaster Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Jabar, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil sudah menyampaikan arahan tertulis kepada semua bakal calon kontestan di delapan daerah yang menggelar Pilkada serentak di akhir tahun ini.

Khususnya, kepada calon yang masuk daftar teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia karena melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran ke KPU, 

"Saya sudah mengirimkan teguran tertulis kepada calon di Jabar yang masuk daftar teguran dari Kemendagri karena melanggar protokol kesehatan, membawa arak-arakan pada saat pendaftaran," kata Gubernur seusai rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Makodam III/Siliwangi, Kota Bandung, Rabu (9/9/20)

Ia pun berharap, di Jabar tidak terjadi klaster Pilkada yang berawal dari kerumunan masa pendukung. Kang Emil sapaan akrab Gubernur Jabar pun melarang dan akan menindak tegas bila ada pasangan calon yang menggelar konser pada saat kampanye.

"Jangan sampai terjadi klaster Pilkada, yaitu klaster yang datang dari kumpul kumpul, berkerumun, menggelar konser seolah-olah tidak ada COVID-19," kata Kang Emil.
Gugus Tugas Jabar juga akan mengawasi secara ketat dan menyiapkan strategi prosedur penerapan protokol kesehatan saat kampanye untuk dikoordinasikan bersama KPU setempat.

"Koordinasi dengan KPU akan kita tingkatkan. Mudah-mudahan KPU juga bisa tegas memberikan sanksi yang membuat efek jera. Saya ingin Pilkada di Jabar sukses secara pelaksanaan, administratif dan secara penanganan epidemiologi COVID-19," tegas Kang Emil.

Adapun Pilkada serentak di Jabar rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020 di delapan daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok.(Lys)

×
Berita Terbaru Update