Bandung.Internationalmedia.id.-Gubernur Jawa Barat
(Jabar) Ridwan Kamil dan bupati/wali kota/yang mewakili wilayah Bodebek sepakat
menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM).
Kegiatan yang dibatasi di 25 persen pun hanya untuk
wilayah dengan status Zona Merah atau Risiko Tinggi.
"Jadi, Jabar khususnya Bodebek telah sepakat
akan mendukung program pengetatan PSBB Jakarta dengan melakukan PSBM, khususnya
di zona-zona yang berbatasan dengan Jakarta. Kita sepakati istilahnya adalah
PSBM karena (PSBM) ini sudah dikutip juga oleh Pak Presiden (Joko Widodo),” kata
Gubernur.
"Teori saya, semakin jauh atau tidak tergantung
kepada Jakarta, (pembatasan sosial) bisa lebih longgar. Teori 25 persen
(aktivitas) itu bisa, tapi bukan skala kota. Termasuk pilihan kafe dan restoran
take away, itu berlakunya di Zona Merah yang levelnya mikro," tambahnya.
Keputusan ini disampaikan setelah Gubernur selesai memimpin
rapat koordinasi bersama lima kepala daerah di wilayah Bogor-Depok-Bekasi
(Bodebek) melalui video conference dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Senin
(14/9/20).
Adapun sejak April, wilayah Bodebek tidak pernah
berhenti melakukan PSBB. Saat ini, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar
Nomor:443/Kep.476-Hukham/2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan PSBB
secara Proporsional di Wilayah Bodebek, PSBB proporsional Bodebek berlaku
hingga 29 September mendatang.
Dengan kesepakatan menerapkan PSBM di zona-zona
tertentu di Bodebek, Gubernur berpesan agar informasi penerapan PSBM ini bisa
secara masif diteruskan kepada publik.
Demi mengoptimalkan penanggulangan pandemi di
Bodebek, ia pun menegaskan pentingnya kekompakan dari kepala daerah. Selain
itu, sebagai daerah di Jabar yang berkaitan dengan Jakarta, Bodebek juga harus
saling membantu dan menguatkan penanganan COVID-19.
“Mohon (kepala daerah) kompak, karena Bodebek
berbatasan dengan DKI Jakarta, maka sosial, politik, ekonomi dan kesehatan apa
pun yang terjadi di Jakarta punya imbas luar biasa di Bodebek,” ucap Gubernur.
“Ini adalah sejarah yang akan mencatat bagaimana
Bodebek kompak sehingga saling bantu saling tolong ketika saling membutuhkan.
Insyaallah dari provinsi pun akan bersama-sama membantu,” katanya.
Selain itu, dalam rapat tersebut, Gubernur juga
menyarankan agar kepala daerah memiliki anggaran insentif untuk Ketua Rukun
Warga (RW) agar mereka punya motivasi sebagai garda terdepan dalam memberikan
edukasi ketika PSBM diterapkan.
“Ketua RW ini juga bertugas untuk menjadi tim yang
mendeteksi dan mencari orang-orang yang
diduga harus tes PCR karena kontak erat,” kata Gubernur.
Ia pun meminta agar tes metode Polymerase Chain
Reaction (PCR) terus ditingkatkan di wilayah Bodebek, termasuk bagi pelaku pariwisata,
untuk mengejar pengetesan 1 persen dari total jumlah penduduk sesuai standar
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Saya titip (pengetesan PCR) 1 persen itu nanti
koordinasikan dengan Gugus Tugas COVID-19 provinsi (Jabar), jika kebutuhan alat
PCR masih kurang dan lain sebagainya, kami akan bantu,” tutur Kang Emil.
Rapat koordinasi ini sendiri diikuti Wali Kota Bogor
Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Depok Mohammad Idris, Wakil Wali Kota Bekasi Tri
Adhianto Tjahyono, Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, dan Sekretaris Daerah
Kabupaten Bekasi.
Menurut Bima, dalam kondisi psikologis dan ekonomi,
langkah PSBB total bukan pilihan terbaik.
“Kami akan lanjutkan PSBM, pembatasan aktivitas
warga di tingkat kota. Penguatannya di wilayah-wilayah kelurahan,” tuturnya.(Lys)