Jakarta.Internationalmedia.id.-Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, penusukan terhadap Ali Saleh Mohammed Ali Jaber atau yang lebih dikenal dengan Syekh Ali Jaber adalah tindakan kriminal. Menag mengecam tindakan tersebut.
"Saya sangat prihatin dengan peristiwa yang menimpa
Syekh Ali Jaber. Itu perbuatan criminal, dan pelakunya harus ditindak secara
hukum dengan adil," kata Fachrul di Jakarta, dalam Rilisnya, Senin (14/9).
Menag mengapresiasi langkah cepat aparat menangkap pelaku
penusukan. Aparat penegak hukum diminta mengusut kasus tersebut hingga tuntas,
demi kemasylahatan umat.
"Mari percayakan penyelesaian kasus ini pada aparat,
agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi," sebutnya.
Diungkapkan Menag, dakwah adalah kegiatan positif untuk
mencerahkan masyarakat dalam menjalani kehidupan beragama, bermasyarakat,
berbangsa secara baik, damai, dan didasari semangat kerukunan.
"Ajaran agama tidak membenarkan segala bentuk tindak
kekerasan, atas nama apapun dan terhadap siapapun, termasuk atas nama agama,
atau terhadap penceramah agama," sebutnya.
Menag meminta agar negara bisa menjamin keamanan bagi para
pendakwah. Hal ini juga sejalan dengan ikhtiar dan komitmen Kementerian Agama
(Kemenag) untuk merawat kerukunan umat beragama.
Sebelumnya, Minggu (13/9), penceramah Syekh Ali Jaber
mengalami luka di bagian lengan akibat ditusuk oleh seorang pemuda saat mengisi
acara di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjung
Barat, Bandarlampung.(*)