Notification

×

Iklan

Iklan

Ditetapkan, Dua Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Nias Selatan Tahun 2020

Kamis, 24 September 2020 | 15:47 WIB Last Updated 2020-09-24T08:47:55Z

Dua pasang Paslon Bupati/Wakil Bupati Nias Selatan

Nias Selatan.Internationalmedia.id.-Dua pasangan calon(Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan masing-masing, Dr. Hilarius Duha,SH.,MH., dan Firman Giawa,SH.,MH; serta Idealisman Dachi dan Sozanolo Ndruru ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan, Rabu (23/06).

 

Hal ini disampaikan pada konferensi pers yang digelar di Kantor KPU, Jalan Pelita-Pasir Putih No. 10 Kelurahan Pasar Telukdalam oleh Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan, Repa Duha didampingi Anggota KPU, Meidanariang Hulu, Edward Duha, dan Yulianus Gulo, Kamis(24/9/2020).

 

Penetapan kedua Pasangan Calon (Paslon) tersebut berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor: 270/PL.02.2-Kpt/1214/KPU-Kab/IX/2020 tanggal 23 September 2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan tahun 2020.

 

“Setelah melalui proses pendaftaran dari tanggal 04 sampai dengan 06 September 2020, maka kedua paslon tersebut ditetapkan jadi paslon.

Ada dua pasangan calon yang mendaftar dan telah melalui proses verifikasi sehingga dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nias Selatan, kata Ketua KPU, Repa Duha.

 

Selanjutnya, Ia mengatakan keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan tentang penetapan Paslon itu seterusnya disampaikan kepada masing-masing pasangan calon, tim kampanye, Partai pengusung dan Bawaslu Kabupaten Nias Selatan pada saat rapat koordinasi di Sem Hotel Telukdalam.

 

Repa Duha menyebutkan, hari Kamis tanggal 24 September 2020, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon sekaligus penandatanganan fakta integritas tentang penerapan protokol kesehatan serta pembacaan dan penandatanganan deklarasi Pemilu damai di Baga Hotel Lagundri.

 

“Terkait pengundian nomor urut pasangan calon itu, diharapkan kepada setiap pasangan calon, tim kampanye dan Parpol pengusung tidak membawa massa, dan diharapkan mematuhi protokol kesehatan. Karena acara tersebut akan disiarkan secara live streaming di facebook kepada masyarakat,” harap Repa Duha selaku Ketua KPU Kabupaten Nias Selatan. (Mahi)

×
Berita Terbaru Update