Notification

×

Iklan

Iklan

Daddy: DPRD Jabar Tidak Tau, Ridwan Kamil Pinjam Uang Rp 4 Triliun

Minggu, 06 September 2020 | 13:32 WIB Last Updated 2020-09-06T06:32:02Z
H Daddy Rohanady

Bandung.Internationalmedia.id.-Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Jawa Barat, Drs.H Daddy Rohanady bersama beberapa anggota Bangar termasuk Wakil Ketua DPRD Jabar yang juga Wakil Ketua Bangar, H Oleh Soleh tidak mengetahui pengajuan pinjaman Rp 4 trilun  Pemprov Jabar ke PT Sarana Multi Infra Struktur Jakarta.

Dana pinjaman ini menurut rencana akan digunakan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dalam perbincangan lewat telepon selulernya Minggu siang, Daddy Rohanady menyebutkan, pengajuan dana pinjaman itu terungkap ketika Bangar melakukan kunjungan kerja ke kantor PT SMI di Jakarta, Senin(31/8/2020).

Dalam kunjungan kerja tersebut, Direktur Utama PT.SMI, Edwin Syahruzad membenarkan bahwa Pemprov Jabar sudah mengajukan pinjaman dana PEN ke PT.SMI.

Dikatakan, surat pengusulan pinjaman ke PT SMI tertanggal 7 Agustus 2020 dari Pemprov Jabar dan pada tanggal 11 Agustus 2020 sudah keluar surat rekomendasi persetujuan dari Dirjen Keuangan Kementrian Keuangan RI.

Menurut Edwin, proses peminjaman ditujukan ke PT SMI dan maksimal 5 hari setelah surat diterima PT.SMI ada pemberitahuan ke DPRD Jabar. Namun sampai saat ini sudah bulan September, surat pemberitahuan itu belum diterima, kata Daddy.

PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) adalah perusahaan plat merah yang di kelola oleh Kementerian Keuangan. Saat ini, PT SMI fokus untuk memberikan pinjaman dana kepada daerah dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

PT.SMI sendiri dipayungi berdasarkan PP No 43 tahun 2020, yang diberikan kewenangan untuk dapat memberikan pinjaman keuangan kepada pemerintah daerah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dirut PT.SMI mengatakan, PT SMI menyetujui memberikan pinjaman dana kepada Pemprov Jabar sebesar Rp 4 triliun.

Adapun rinciannya: Rp.1,9 triliun untuk di anggaran APBD Perubahan tahun 2020 dan sebesar Rp 2,1 triliun untuk APBD Murni tahun 2021," ujar Daddy.

Ketika ditany soal bunga pinjaman, dewan dari dapil Cirebon-Indramayu itu menjawab, "Interest ratesnya (suku bunga) nol (0) persen dengan tenor (jangka waktu),10 tahun."
Pinjaman tersrbut dikenakan biaya provisi 1% (= Rp 40 miliar). Sedangkan biaya administrasi sebesar 0,815% (= Rp 7,4 miliar).

Adapun rinciannya, yaitu sebesar Rp1,9 triliun untuk di anggaran APBD Perubahan Jabar tahun 2020 dan sebesar Rp 2,1 triliun lagi untuk APBD Murni Jabar tahun 2021.Interest ratesnya : Nol (0) persen dengan Tenor : 10 tahun.

Hitungan dana tersebut, pinjaman Rp 4 triliun x 1% = Rp 40 miliar. Jadi biaya profisi sebesar Rp.4 miliar. Sedangkan biaya administrasi, Rp 4 triliun x 0,815% = Rp 32,600 miliar.

Program pemulihan ekonomi nasional lewat PT SMI sendiri dipayungi PP No. 43 tahun 2020. Program dan kegiatannya diharapkan adalah yang menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Itu sesuai dengan namanya. Namun, pilihannya diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing wilayah.(Lys)


×
Berita Terbaru Update