Notification

×

Iklan

Iklan

Tidak Dialokasikan, Anggaran Pembebasan Lahan Tol Cisumdawu di KUA PPAS 2021 dan APBD Perubahan 2020.

Selasa, 08 September 2020 | 16:20 WIB Last Updated 2020-09-08T09:22:10Z
H Daddy Rohanady
Bandung.Internationalmedia.id.- Anggota Badan Anggaran (Bangar) DPRD Provinsi Jawa Barat, Daddy Rohanady menyatakan, Dia belum melihat alokasi Anggaran Pembebasan lahan Tol Cisumdawu di Kebijakan Umum APBD- Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS) 2021. Apalagi APBD Perubahan 2020.

Hal ini dikemukakan Daddy ketika dihubungi, Selasa terkait rencana pemerintah lewat Kementerian PUPR dalam penyelesaian pembangunan jalan Tol Cisumdawu akses ke Bandara Internasional Jawa Barat(BIJB) Kertajati Majalengka.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Hadi Muljono menyatakan, konstruksi ruas tol Cisumdawu akan dibangun selama 12 bulan dengan nilai proyek sebesar Rp.692 miliar.

Untuk pembebasan lahan seluas 35,89 hektar dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi hal ini, Daddy menyebutkan, dana pembebasan lahan tersebut bisa saja diambil dari dana pinjaman Rp 4 triliun yang semestinya digunakan Pemprov Jabar dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Daddy juga meluruskan, bahwa pembebasan lahan belum tuntas. Yang lahan dan fisik konstruksi (mendekati) tuntas baru Tahap I (Fase 1-3) sampai Cimalaka. Tahap II (Fase 4-6 Cimalaka-Dawuan) lahan belum, konstruksi juga belum mulai.

Niat baik pemerintah dalam menyelesaikan tol Cisumdawu ini untuk dioperasikannya secara maksimal bandara BIJB Majalengka, kia apresiasi. Namun semuanya itu kita lihat masih dalam wacana, kata Daddy.

Menururt Menteri PUPR, pelaksanaan sebagian pembangunan ini akan dilaksanakan dengan skema padat karya untuk menyerap tenaga kerja. Pembangunannya ditargetkan selama 12 bulan hingga November 2021. Namun diharapkan pada Juli 2021 sudah dapat uji coba fungsi dan laik operasi untuk keberangkatan jemaah haji Provinsi Jawa Barat.(Lys).

×
Berita Terbaru Update