Notification

×

Iklan

Iklan

200 Ribu Warga Nunggak Iuran Dapat Relaksasi dari BPJS Kesehatan Soreang

Rabu, 16 September 2020 | 09:34 WIB Last Updated 2020-09-16T02:35:51Z
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung, dr Heni Riswanti (tengah), saat foto bersama Satu Jam Lebih Akrab Bersama JKN dikantornya, Jln. Raya Banjaran, Soreang, Selasa (15/9/2020). /

Kab Bandung.Internationalmedia.id.-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan Soreang memberikan relaksasi bagi peserta penunggak iuran yang mencapai 200 ribu warga Kabupaten Bandung.
Hal ini dilakukan, mengingat dampak pandemi Covid-19 yang masih mendera di masyarakat. Program relaksasi ini yakni dengan memberikan keringanan pembayaran tunggakan, khusus Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.

Hal ini dikatakan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Soreang Kabupaten Bandung, dr Heni Riswanti, saat press conferent dengan tajuk “Satu Jam Lebih Akrab Bersama JKN” dikantornya, Jln. Raya Banjaran, Soreang, Selasa 15 September 2020 kemarin.

Menurutnya, program kreatif dari BPJS Kesehatan ini ditujukan bagi peserta mandiri (PBPU) yang menunggak iuran lebih dari enam bulan.

“Ya, program relaksasi ini bagi peserta peserta mandiri untuk semua kelas, baik kelas satu, dua atau kelas tiga, yang memiliki tunggakan iuran lebih dari enam bulan, bisa mengikuti program ini. Tentunya, terlebih dahulu mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan,” katanya.

Program relaksasi iuran ini, kata dr Heni, diberlakukan hingga Desember 2020, bagi peserta yang menunggak. Mereka, cukup membayar iuran minimal enam bulan saja, ditambah iuran satu bulan yang berjalan.

 “Tunggakan enam bulan ditambah satu bulan iuran yang berjalan dibayar dulu, maka kartu peserta BPJS Kesehatan bisa langsung aktif. Nah, gimana dengan sisa tunggakannya, hal tersebut dapat dilunasi dengan cara dicicil hingga tahun depan, Desember 2021,” kata Heni.

Heni menambahkan sesuai data yang ada, hingga Agustus 2020 sebanyak 265.050 peserta BPJS Kesehatan mandiri menunggak iuran. Dari data tersebut, pihaknya mengajak warga Kabupaten Bandung untuk memanfaatkan program relaksasi ini dengan baik.(Ter)


×
Berita Terbaru Update