Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota DPRD Jabar: Bukan ”Kejar Tayang”, Tapi Kejar Waktu

Selasa, 18 Agustus 2020 | 10:42 WIB Last Updated 2020-08-18T03:42:55Z
H Daddy Rohanady

Bandung.Internationalmedia.id.-Ditengah pandemi Covid-19, tidak membuat anggota DPRD Provinsi Jawa Barat khawatir akan terpapar Covid-19.

Ada kesan dimasyarakat para wakil rakyat ini, “kejar tayang”, tetap menjadwalkan dan menjalankan kunjungan kerja (kunker) dan studi banding, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai anggota legislatif.

Akhirnya, berbuah pahit, dari 38 orang yang Terkonfirmasi Positif Covid-19, 7 orang di antaranya anggota dewan(hasil Labkesda Jabar, Jumat(14/8/2020).

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H.Daddy Rohanady tidak sependapat disebutkan mereka itu “kejar tayang”.

Kami dilematis karena Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA)- Plapon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dan RKUA-PPAS Perubahan tahun 2020 dan APBD juga tak boleh lewat batas waktu.

Semua ada time schedul. Kementerian Dalam negeri mengatur semua jadwal pembahasan, baik KUA PPAS maupun APBD. Sekali lagi, bukan kejar tayang tetapi kejar batas waktu yang telah ditentuklan Kementerian Dalam Negeri, katanya mempertegas.

Jadi, istilah kejar tayang, karena .emang schedulnya yang menentukan demikian. Jadi, menurut saya, wajar saja. Kecuali ada aturan yang menyebutkan lain, tambahnya lagi.Konsekuensinya banyak kalau kita tidak on schedul.

Terkait dengan saran Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil agar anggota Dewan tidak masuk zona merah. Saya kira rasional dan masuk akal. Bukankah pada dasarnya tak seorang pun di dunia ini yang ingin cepat mati walaupun dia tak diwajibkan mengubur dirinya sendiri.

Jadi, saya kira anggota dewan juga masih pada punya akal sehatlah, kata politisi Gererindra ini mengakhiri ketika dihubungi lewat telepon genggamnya, Selasa(18/6/2020) pagi.(Lys)


×
Berita Terbaru Update