Notification

×

Iklan

Iklan

38 Anggota dan Pegawai Terkonfirmasi positif Covid-19, Gedung DPRD Jabar Ditutup

Jumat, 14 Agustus 2020 | 17:31 WIB Last Updated 2020-08-14T10:37:21Z
Gedung DORD Jabar

Bandung.Internationalmedia.id. Sebanyak 38 orang  terdiri dari anggorta DPRD Jabar, PNS dan non PNS Terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, ditutup selama 14 hari terhitung mulai, Sabtu 15 – 31 Agustus 2020.

Sementara, penutupan Gedung Sate, Pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat diperpanjang 14 hari kedepan.

Dari keterangan yang diperoleh, Jumat(14/8/2020) petang, ke 38 orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 ini, merupakan hasil Swab Test yang dilakukan hari Selasa(11/8/2020) di Lobby  ruang Paripurna DPRD Jawa Barat.

Salah seorang anggota DPRD Jawa Barat yang tidak mau disebut namanya lebih jauh menjelaskan, hasil Swab Test Labkes, pertama, ada 14 orang terkonfirmasi, kemudian menyusul 18 orang lagi.

Bagi yang anggota, pegawai negeri sipil dan non PNS yang terkonfirmasi difasilitasi untuk melakukan isolasi mandiri di BPSDM(Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Jawa Barat atau isolasi mandiri di rumah.

Untuk mencegah penyebaran virus tersebut, maka Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat akan dikosongkan karena seluruh ruangan akan disinfektan. Hal ini juga menunggu keputusan Pimpinan DPRD Jawa Barat dalam hal penandatanganan surat pernyataan Lockdown, tambah sumber itu.

Dikatakan, dengan ditutupnya gedung DPRD Jawa Barat ini dipastikan mengganggu kinerja dewan yang saat ini tengah sibuk membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (RKUA PPAS).

Sementara perpanjangan penutupan Gedung Sate Bandung dikarenakan hasil Swab Test, pegawai yang terkonfirmasi postif bertambah dari 40 orang menjadi 62 orang.(Lys)

×
Berita Terbaru Update