H Daddy Rohanady |
Bandung.Internationalmedia.id.-Anggota DPRD Provinsi
Jawa Barat, H Daddy Rohanady mengingatkan dan mempertanyakan, Sarimukti
Riwayatmu Kini.
Tempat Pembuangan Akhir(TPA)Sarimukti yang berlokasi
di Kabupaten Bandung harus mendapat
perhatian serius.
Penegasan ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD
Provinsi Jabar tersebut ketika diwawancarai usai rapat paripurna di Bandung
pada Senin (20/07/2020).
Dikatakan, masalah air lindi Sarimukti harus diselesaikan,
tegas Daddy. Ia meminta agar UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional (PSTR)
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar memprioritaskan penanganan air lindi di
sarimukti yang belum juga terselesaikan.
Jika tidak secepatnya diselesaikan, dikhwatirkan air
lindinya mencemari lingkungan. Walhi Jabar menyatakan bahwa kadarnya sudah
sangat mengkhawatirkan,
Pencemaran air indinya bias masuk ke anak sungai
Citarum, dan nantinya bias masuk Citarum juga, katanya.
Padahal, TPA Sarimukti akan diperpanjang hingga
tahun 2023 karena masa operasinya hingga ytahun 2021.Kemudian, akan diperluas
menjadi sekira 40 hektare dengan daya tampung sampah sebesar 2.400 ton per
hari.
Jumlah tersebut meningkat dua kali lipat dari semula
yang hanya mampu menampung 1.200 ton per hari.
TPA Sarimukti |
"Ini harus secepatnya ditangani sebelum merusak
lingkungan," sambungnya.
Saya harap, setelah kita berkutat dengan masalah
penanganan Covid-19, hal-hal yang sifatnya vital dan berakibat fatal seperti
ini mendapat skala prioritas.
TPPAS Nambo dan Legok Nangka harus cepat
dituntaskan. Ciwaringin untuk wilayah Ciayumajakuning sudah menanti, kataWakil
Ketua Fraksi Getindra asal Dapil Cirebon-Indramayu tersebut.
Sebagaimana diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat
memutuskan untuk memperpanjang operasional Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat hingga 2023.
Langkah itu diambil untuk mengantisipasi molornya
pembangunan TPPAS regional Legok Nangka, di Kabupaten Bandung.(Lys)