Notification

×

Iklan

Iklan

Selama Satu Bulan, Polres Simalungun Gratiskan Pembuatan dan Perpanjangan SIM

Selasa, 30 Juni 2020 | 15:17 WIB Last Updated 2020-06-30T08:17:37Z

Simalungun.Internationalmedia.id.-Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun, menggratiskan pembuatan dan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM) bagi warga kelahiran 1 Juli.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Simalungun, IPTU Jodi Indrawan, Selasa(30/6/2020) mengatakan, pelayanan ini untuk mendekatkan diri dengan masyarakat.

Dikatakan, penerbitan SIM gratis dilaksanakan selama satu bulan sampai dengan tanggal 1 Juli 2020.

Pihaknya juga melaksanakan bakti sosial kepada masyarakat yang kurang mampu dengan memberikan paket bahan pokok disela-sela melaksanakan tugas.

Diharapkan, kegiatan Hari Bhayangkara bertema "Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif", dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia menghimbau agar masyarakat yang ingin mendapatkan layanan SIM gratis diminta untuk mendaftarkan langsung aspol jalan Asahan.

Masyarakat simalungun yang ingin dapat SIM secara gratis langsung mendaftar ke Ruang SIM di Aspol, Jalan Asahan,” sambung IPTU Jodi.

IPTU Jodi juga meminta masyarakat untuk patuh dan taat peraturan perundang-undangan lalu lintas saat berkendaraan.(Ung)

×
Berita Terbaru Update