Belawan.Internationalmedia.Id.- KM Kelud kembali dioperasikan pasca dilanda virus Covid-19 dan Jumat, 5 Juni 2020, kantor PT Pelni dibuka untuk menjual tiket offline tujuan Belawan-Batam-Tanjung Priok.
Bagi calon penumpang yang membeli tiket harus membawa syarat dalam pemesanan tiket disampaikan ke petugas di loket.
Kepala Cabang PT Pelni Medan, Luthfi, Rabu (3/6/2020) menyatakan, adapun syarat yang harus dipenuhi calon penumpang adalah,surat keterangan bebas Covid-19, surat izin keluar masuk, berbadan sehat dan dilengkapi masker sesuai arahan protokoler kesehatan.
Apabila syarat tersebut tidak dipenuhi, maka tiket tidak bisa dilayani kepada calon penumpang.
"Kita tetap menjalankan prosedur protokoler kesehatan, makanya kita layani tiket secara offline, agar syarat yang diminta dapat disampaikan langsung ke petugas. Kalau secara online, otomatis kita tidak bisa mengecek syarat yang kita minta," tambah Luthfi.
Untuk KM Kelud, sudah menerima surat resmi untuk jadwal operasional. KM Kelud berangkat dari Tanjungpriok tanggal 5 Juni tiba di Pelabuhan Belawan pada tanggal 8 Juni dan kembali berangkat pada 9 Juni.
"Memasuki new normal, KM Kelud akan kembali beroperasi perdana. Harapannya, masyarakat dapat mematuhi ketentuan ditetapkan manajemen," tuturnya.
Dijelaskannya, untuk kapasitas penumpang sesuai dengan pedoman protokoler kesehatan, KM Kelud akan mengangkut 50 persen penumpang dari jumlah normal 2.607 orang.
Bagi calon penumpang wajib dilakukan pemeriksaan saat berangkat dan tiba oleh petugas kesehatan di pelabuhan. "Kita tetap tingkatkan pengawasan dalam operasional KM Kelud dengan mematuhi protokoler kesehatan," tutupnya.
Terpisah, Manajer Umum Pelindo 1 Cabang Belawan Khairul Ulya mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan operasi terminal penumpang Bandar Deli Pelabuhan Belawan sesuai ketetapan pemerintah melalui new normal. Persiapan dilakukan dengan cek point untuk pemeriksaan penumpang datang maupun calon penumpang akan berangkat.
"Fasilitas cek point yang dijalankan adalah rapid test, pemeriksaan suhu penumpang, penggunaan masker, penyemprotan disinfektan serta physical distancing sesuai dengan standar kesehatan," ucap Khairul Ulya (Ter)