Notification

×

Iklan

Iklan

Tuh... DPRD Jabar Perhatikan 1,6 Juta Warga

Kamis, 02 April 2020 | 15:54 WIB Last Updated 2020-06-15T06:42:39Z

BANDUNG,Internationalmedia.id.-Kali ini,benar-benar Wakil Rakyat, DPRD Provinsi Jawa Barat memperhatikan warganya terutama yang terdampak Civid 19.

Para anggota Dewan yang terhormat ini walau didalam situasi mencekam saat ini, mereka menggelar rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan social safetynet akibat COVID-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.

Kenapa tidak, tidak tanggung tanggung sebanyak 1,6 juta warga Jawa Barat yang terdampak Covid 19, perlu diperhatikan segera.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengatakan, digelarnya pembahasan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini karena pada minggu yang lalu baru konsep besar tentang penganggarannya.

Pada Rapat Pimpinan dan Ketua AKD serta Ketua masing-masing Fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4 Tahun 2020 mengenai refocusing anggaran.

Komitmen DPRD agar terlibat bersama Pemerintah Daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran.

Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar Rp150.000.-bantuan pangan non tunai sebesar Rp350.000.-

Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar memperhatikan kebutuhan dari msyarakat karena faktor social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut, katanya.

Dewan berharap,kata Ineu, masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut.

Lalu bagaimana membangkitkan masyarakat pasca pandemi Covid19 dengan anggaran sebesar Rp 13 Triliun dari Pemerintah Daerah.

Semisal padat karya, kemudian kegiatan yang membangkitkan UMKM yang terdampak Covid19, jelasnya.

Dikatakan,agenda yang tertunda di antaranya Rapat Paripurna yang seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin. Namun, pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Paripurna pada 20 April mendatang. Tentunya dengan SOP yang ketat.

Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan kedepan,katanya.

Dewan berharap kedepan setelah pandemi dinyatakan selesai aktivitas ADK dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya.

Pemantauan sangat penting untuk dilakukan yang harus diantisipasi dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.

Kami akan menugaskan masing-masing Komisi untuk melakukan pemantauan, tentunya juga dalam kondisi yang sudah benar-benar dinyatakan aman, tambah politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Provinsi bersama stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).Lys

×
Berita Terbaru Update