Notification

×

Iklan

Iklan

Sawit Di Asahan Diremajakan, Petani Dibantu Rp 25 Juta

Senin, 13 April 2020 | 16:52 WIB Last Updated 2020-04-13T09:52:46Z

Asahan.Internatonalmedia.Id. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian memberikan bantuan kepada para petani Kelapa Sawit.

Bantuan tersebut telah dilaunching melalui program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS).

Bantuan perdana diberikan kepada petani sawit yang tergabung dalam Kelompok Tani Subur Jaya Desa Mekar Merjanji, Kecamatan Aek Songsongan dengan luas lahan 62,887 hektare.

Penerima dana hibah ditujukan kepada gabungan kelompok tani  yang sudah terverifikasi dengan jumlah besaran Rp 25 juta per hektare yang nantinya digunakan untuk biaya peremajaan sawit, penanggulangan hama penyakit, pupuk dasar, dan penyedian bibit sawit unggul bersertifikat.

Kadis Pertanian Kabupaten Asahan Oktoni saat me-launching program PSR di Desa Mekar Marjanji, Kecamatan Aek Songsongan, Kamis pekan lalu menyatakan, Dinas Pertanian Kabupaten Asahan, pada tahun 2019 telah mengusulkan lahan sawit untuk dilakukan peremajaan.

Yang diremajakan seluas 237,53 hektare melalui 2 usulan yang diberikan oleh Gapoktan Subur Jaya, Kecamatan Aek Songsongan dan 1 usulan dari Poktan Baru, Kecamatan Sei Kepayang.

Tetapi BPDP-KS masih mengucurkan dana peremajaan atas usulan Gapoktan Subur Jaya di Desa Mekar Merjanji, sedangkan untuk usulan lainnya masih dalam proses penghibaan ke masing-masing kelembagaan tani yang sudah disetujui untuk menerima dana hibah.

Diharapkan melalui pelaksanaan program ini hasil produksi kelapa sawit rakyat ke depannya akan meningkat, baik dari sisi kuantitas dan kualitasnya.

Sebab nantinya akan ditanami dengan bibit sawit yang unggul bersertifikat disertai dengan perlakuan perawatan tanaman sawit yang sesuai dengan standardisasi kebun yang baik.

Ia juga mengatakan pada tahun 2020 Kabupaten Asahan mendapat target seluas 1.000 hektare untuk kebun sawit rakyat yang akan diremajakan.

Bagi para petani sawit yang ingin ikut serta dalam program PSR ini dapat berkonsultasi langsung ke Dinas Pertanian Kabupaten Asahan pada bidang Perkebunan mengenai syarat dan ketentuannya.(Mar)

×
Berita Terbaru Update