Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang PSBB Di Bandung Raya: Panic Buying Tidak Terjadi Asal

Minggu, 19 April 2020 | 13:40 WIB Last Updated 2020-04-19T06:40:39Z

Bandung.Internationalmedia.Id.-Menjelang akan diterapkannya Pembatasn Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota kawasan Bandung Raya 22 April 2020 mendatang, diharapkan tidak terjadi Panic Buying (berbelanja karena panik) asalkan ada jaminan masyarakat akan dapat bantuan sosial(Bansos) dari pemerintah.

Pendapat ini disampaikan anggota Komisi IV DPRD Jabar Daddy Rohanady saat dihubungi via aplikasi whatsapp, Sabtu (18/4/2020) petang.

Dikatakan, himbauan pemerintah agar masyarakat tidak melakukan panic buying, jelang pelaksanaan PSBB di kawasan Bandung Raya, memang sulit akan terwujud.

Namun bila ada jaminan, panic buying bisa dihindari. Hal itu, kata politisi Partai Gerindra karena di saat seperti ini, pemerintah tidak hadir di tengah masyarakat. Dia hanya bicara retorika belaka, atau hal-hal yang tidak terjangkau diluar pikiran masyarakat. Situasi akan berbeda.

Padahal dalam kenyataannya masyarakat melihat jalanan sepi, toko toko tutup, anak sekolah belajar di rumah orang kantoran kerja di rumah. Seolah-olah akan terjadi tindakan yang besar.

Seolah-olah akan ada larangan yang super ketat, dan mereka nantinya tidak akan bisa keluar rumah, tambahnya.

Satu hal lagi, kata Daddy politisi asal daerah pemilihan Kota Cirebon Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini, yaitu soal pendataan non data terpadu kesejahteraan sosial (non DTKS).

Maksudnya, karena pemerintah tidak membuka informasi soal data non DTKS, akhirnya masyarakat akan menyimpulkan sendiri, apakah mereka akan mendapatkan bantuan atau tidak.

Akibatnya, mereka akan menyimpulkan sendiri bahwa mereka tak akan dapat bantuan apapun. Jadi dengan terpaksa harus memenuhi kebutuhan sembako di rumahnya, kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Persatuan DPRD Jabar ini.

Kondisi ini, semakin diperparah dengan lamanya waktu PSBB. Mereka yang sebelumnya hanya belanja harian, akhirnya berhitung untuk belanja untuk kebutuhan selama dua minggu. Mereka berasumsi, tak mau keluar rumah, sesuai anjuran pemerintah, katanya mengakhiri.

Rp 16 Triliun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menyatakan,Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Bandung Raya mulai Rabu, 22 April 2020, mulai pukul 00.00 WIB.

Wilayah Bandung Raya yang dimaksud meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Dana untuk ini akan dibantu pemerintah melalui 7 pintu. Sumber dananya akan berasal dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD kabupaten kota yang bersangkutan.

Tujuh pintu yang dimaksud yakni Program Keluarga Harapan (PKH), sembako pangan non-tunai, kartu prakerja untuk warga pengangguran dan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sembako Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.

Selain itu, ada bantuan dari dana desa bagi warga yang tinggal di kabupaten, dana sosial dari Pemprov Jabar Rp 500.000 per bulan selama empat bulan, dan dana sosial dari kabupaten di lima willayah.

Jadi jangan khawatir warga yang terdampak secara ekonomi, akan kita bantu, baik mereka yang sebelumnya sudah mendapat bantuan PKH, maupun non PKH.

Saya akan memastikan tidak akan ada warga yang kesusahan akibat Covid ini, khususnya akibat pemberlakuan PSBB,kata RK.

Menurut RK, Pemprov Jabar menyiapkan dana Rp 16 triliun untuk mengatasi dampak virus Corona (COVID-19). Dana itu akan dialokasikan untuk dua sektor.
Total anggaran,  Jawa Barat untuk mengatasi dampak dari pandemi COVID 19 ini Rp 16 triliun. Dana itu akan digunakan untuk bantuan tunai dan pangan kepada warga Jabar.

Selain itu, Pemprov Jabar menyiapkan program padat karya selepas pandemi ini berakhir.Terdiri dari Rp 3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang akan dibagikan secepatnya minggu depan dan Rp 13 triliun proyek-proyek padat karya.
Jadi, setelah pandemi turun yang katanya insyaallah akhir Juni, setelah itu banyak pengangguran-pengangguran. Nah, penganggurannya akan kami pekerjakan di program padat karya senilai Rp 13 T,katanya mengakhiri.(Lys)




×
Berita Terbaru Update