Notification

×

Iklan

Iklan

Dewan Pers Terus Himbau Bantu Pekerja Media

Kamis, 23 April 2020 | 11:47 WIB Last Updated 2020-04-28T08:19:51Z
JAKARTA.Internationalmedia.Id.- Dewan Pers terus menghimbau agar agar Perusahaan Pers dan Asosiasi Media berinisiatif membantu Pekerja Media Yang Terdampak Krisis Ekonomi Akibat Pandemi COVID19 Untuk Memperoleh Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Himbauan ini disampaikan dalam Surat Edaran 22 April 2020 tentang perlunya inisiatif Perusahaan Pers dan Asosiasi Media membantu Pekerja Media yang ditandatangani Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH.

Dikatakan,bersama negara-negara lain di dunia, Indonesia saat ini sedang berjuang keras menanggulangi pandemi Covid-19 berikut dampak-dampak sistemiknya.

Pandemi covid-19 mengakibatkan krisis ekonomi dan sosial yang serius. Berbagai sektor industri di tanah air menghadapi masa-masa yang suram. Tanpa terkecuali, krisis juga melanda industri media massa nasional.

Tandatanda pemutusan hubungan kerja untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata ketika industri media massa nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.

Sehubungan dengan keadaan tersebut, Dewan Pers menganggap penting dan mendesak upaya untuk membantu para wartawan dan pekerja pada sektor media lainnya yang terdampak krisis akibat pandemi covid 19.

Para karyawan perusahaan media yang terkena PHK, pemotongan gaji atau yang tidak dapat menjalankan kewajibannya secara penuh, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan, serta para wartawan lepas yang tidak dapat berkarya dan memperoleh penghasilan dari karyanya tersebut akibat krisis yang terjadi, harus mendapatkan perhatian secara serius.

Sebagaimana warga negara lain, mereka berhak mendapatkan bantuan dari negara baik dalam bentuk Kartu Pra Kerja maupun bentuk Jaring Pengaman Sosial yang lain.

Bantuan yang dimaksud dapat berupa, pendataan, sosialisasi jenis-jenis program Jaring Pengaman Sosial, penjelasan syarat-syarat penerima bantuan, pendampingan pendaftaran, pengordinasian dengan instansi terkait.

Dewan Pers mengimbau agar perusahaan pers dan asosiasi wartawan/jurnalis untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers terkait dengan permasalahan tersebut.

Dewan Pers akan membantu berkoordinasi dengan kementerian terkait jika muncul masalah-masalah prinsipil dalam upaya penyelenggaraan Jaring Pengaman Sosial untuk pekerja media.(Lys)
×
Berita Terbaru Update