Notification

×

Iklan

Iklan

Proyek BDX Jatiluhur Masih Beraktivitas hingga Malam, Ketegasan Gubernur Jabar Diuji

Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:24 WIB Last Updated 2026-10-21T07:26:37Z
Aktivitas Pekerja di Proyek Pembangunan Pusat Data BDx Jatiluhur, Purwakarta, Rabu (22/10/2026)

Purwakarta.Internationalmedia.id. – Meski Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mewacanakan penghentian proyek pusat data BDX di Jatiluhur jika perizinan dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) belum memenuhi syarat, aktivitas pengerjaan di lapangan terpantau masih berlangsung. Ketegasan gubernur pun kembali diuji.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi proyek pada Rabu (21/10/2026) siang, sejumlah pekerja konstruksi berhelm dan berompi keselamatan masih terlihat beraktivitas di area luar serta sekitar gerbang utama proyek.
 
Sementara itu, struktur alat berat seperti tower crane dan rangka bangunan berdiri kokoh di dalam area yang dipagari panel seng tinggi, meskipun alat berat tersebut berada dalam kondisi statis saat dipantau. 

Aktivitas di sekitar kawasan proyek BDX Jatiluhur tidak hanya pada siang hari,  salah seorang pedagang di sekitar lokasi proyek mengonfirmasi bahwa denyut pengerjaan dan lalu lalang pekerja di kawasan tersebut masih terus berjalan aktif hingga malam hari.

"Rame ka ditu, rame ka dieu... (Pedagang) dugi tabuh salapan, tabuh sepuluh (malam)," ujar salah satu pedagang setempat saat ditemui di lokasi, Rabu (21/10/2026). 

Ia menyebutkan bahwa tingginya mobilitas pekerja proyek yang bertahan hingga pukul 21.00 atau 22.00 WIB turut menggeliatkan aktivitas ekonomi warga sekitar yang berjualan hingga larut malam. 

Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri mengingat Gubernur Dedi Mulyadi sebelumnya memberikan pernyataan tegas terkait kepatuhan perizinan. Dalam keterangan pers usai pengukuhan pengurus PWI Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat (2/10/2026) lalu, ia menegaskan pentingnya batas waktu pemenuhan dokumen perizinan.

"Kalau mau ngomong konsistensi, omongan saya tanggal 28 Juli 2026 dengan omongan saya yang datang kemarin itu sama. Saya nanya izin, tapi waktu itu ditanya lagi dalam proses, kemarin sampai 30-an (hari) belum juga, ya saya hentikan," tegas Dedi Mulyadi saat itu.

Gubernur juga menekankan bahwa kajian AMDAL dan perlindungan atas akses air bersih masyarakat lokal Purwakarta merupakan aspek mutlak yang tidak bisa ditawar. "Bagi saya pribadi, kalau secara objektif AMDAL-nya lulus, ya saya tidak ada masalah dilaksanakan. Tapi kalau kata AMDAL-nya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan," tambahnya.

Masih berlanjutnya operasional dan mobilitas pekerja hingga malam hari per pertengahan Oktober 2026 ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai status penghentian sementara yang dimaksud. Apakah aktivitas yang berjalan ini telah mengantongi kelengkapan izin terbaru, ataukah merupakan pengerjaan bertahap di lapangan? 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah, S.E., M.P yang dikonfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan, belum direspons.

Hal ini dimaksudkan guna mendapatkan klarifikasi resmi mengenai status legalitas AMDAL dan pelaksanaan arahan Pemprov Jawa Barat di lapangan. (Ir).


×
Berita Terbaru Update