![]() |
| BDx Data Center Jatiluhur Purwakarta |
Purwakarta.Internationalmedia.id.-Proyek pembangunan pusat data (data center) BDX di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, terus menuai sorotan tajam. Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan tegas menahan izin operasional fasilitas raksasa tersebut akibat belum rampungnya kajian neraca air dan ketatnya syarat perizinan keamanan informasi strategis.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), dalam keterangannya di Bandung pada Jumat (2/10/2026), menegaskan bahwa pihak BDX dilarang keras menyedot air secara langsung dari Waduk Jatiluhur.
"Ngambilnya tetap dari Jatiluhur, tapi masuk di PDAM. Maksudnya beli airnya dari PDAM sebagai konsumen komersial," tegas Dedi Mulyadi terkait aturan ketat pengambilan air untuk investasi tersebut.
Secara teknis, operasional BDX membutuhkan suplai air hingga 380 liter per detik, sedangkan kapasitas alokasi PDAM Purwakarta berada di angka 3.000 liter per detik. Meski kapasitas kuota di atas kertas mencukupi, Pimpinan PDAM Purwakarta, Riana, mengingatkan adanya potensi kendala di hulu.
"Suplai air buat kebutuhan BDX data center aman karena cadangan air PDAM dari PJT masih melimpah, masalahnya air di Jatiluhurnya ada nggak, cukup nggak karena sampai saat ini PJT belum menyampaikan berapa debit air pada saat kemarau satu tahun," ungkap Riana memaparkan ketidakpastian suplai saat musim kering.
Masifnya kebutuhan air ini tidak terlepas dari pergeseran tren industri digital ke wilayah penyangga. Mengutip laporan harian Inilah Koran edisi Kamis (1/10/2026), Hendra Surya Kusuma dari Indonesia Data Center Provider Organization (IDPRO) memaparkan bahwa keterbatasan lahan dan tingginya biaya operasional di Jakarta telah mendorong industri data center untuk berekspansi ke Jawa Barat.
Dalam laporan yang sama pada Kamis (1/10/2026) tersebut, Pakar Rekayasa Perangkat Lunak Institut Teknologi Bandung (ITB), Poetro Lebdo Sambegoro, menjelaskan bahwa fasilitas data center membutuhkan sistem pendingin berbahan baku air dalam jumlah besar guna meredam panas ekstrem dari ribuan server yang beroperasi 24 jam nonstop.
"Air menjadi media pendingin yang paling murah digunakan karena memiliki kemampuan menyerap panas yang tinggi," ujar Poetro menjelaskan alasan di balik masifnya penyedotan air industri tersebut.
Terkait besarnya konsumsi air operasional pusat data ini, Hendra Surya Kusuma turut memberikan peringatan keras mengenai ancamannya terhadap hajat hidup orang banyak.
"Terus terang menyedot air ribuan kubik per hari sangat rentan berbenturan dengan kebutuhan masyarakat," tegas Hendra mengingatkan risiko krisis air baku bagi warga sekitar.
Atas dasar itulah, Pemprov Jabar mendesak adanya kajian neraca air yang komprehensif agar operasional BDX tidak merusak suplai irigasi lumbung padi di Karawang, Subang, Bekasi, serta pasokan air baku untuk warga Jakarta.
Di luar urusan ketersediaan air baku, persoalan tata kelola keamanan informasi menjadi ganjalan terbesar lainnya. Penetapan BDX Jatiluhur sebagai infrastruktur digital vital yang menyangkut kedaulatan negara bukanlah tanpa dasar.
Berdasarkan dokumen persyaratan dan pedoman perizinan proyek tersebut, fasilitas BDX di Jatiluhur ini nantinya akan difungsikan sebagai pusat penyimpanan data publik yang sangat krusial.
Dokumen tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa fasilitas ini akan menyimpan tidak hanya data publik biasa, tetapi juga data rahasia berbagai perusahaan serta data-data rahasia milik pemerintah.
Berdasarkan dasar klasifikasi data berskala rahasia tersebut, aturan perizinan menetapkan syarat yang tidak bisa ditawar. Proyek pusat data Jatiluhur ini mutlak diwajibkan untuk memiliki surat rekomendasi resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Badan Intelijen Negara (BIN).
Keterlibatan Kemenkominfo dan BIN diwajibkan secara regulasi untuk memverifikasi dan memastikan bahwa infrastruktur penyimpanan rahasia pemerintah ini memiliki sistem pertahanan siber yang berlapis dan tidak memiliki celah kebocoran sedikit pun yang dapat mengancam keamanan nasional.
Hingga seluruh syarat kelayakan lingkungan, kepastian suplai air yang adil, serta rekomendasi ketat dari otoritas intelijen dan informasi negara ini terpenuhi, Pemprov Jabar memastikan proyek tersebut tidak akan diizinkan beroperasi.(Ir)
