Alumni Naposo Bulung Toga Sinaga Bandung 1978
Ada kegelisahan yang perlu disampaikan. Bukan sekadar soal sapaan, bukan pula perkara pilihan kata dalam pergaulan, melainkan tentang identitas, penghormatan, dan keberlangsungan nilai-nilai adat Batak yang diwariskan oleh para leluhur.
Terus terang, saya merasa miris ketika melihat sesama keturunan Batak, yang memiliki hubungan genealogis dan ikatan kekerabatan yang jelas, justru saling menyapa dengan panggilan sahabat-sahabat, bro, bos, atau kawan, seolah-olah hubungan mereka tidak memiliki kedudukan dalam tatanan adat.
Padahal, dalam kehidupan masyarakat Batak, panggilan bukan sekadar kata. Di baliknya ada silsilah, hubungan darah, penghormatan, tanggung jawab, dan posisi seseorang dalam sistem kekerabatan. Ada nilai yang mengatur bagaimana kita bersikap, berbicara, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, serta menempatkan diri di hadapan kerabat.
Karena itu, pertanyaan mendasarnya bukan apakah kita boleh menggunakan sapaan modern dalam pergaulan, melainkan apakah kita masih mengenali dan menghormati kedudukan kekerabatan kita sendiri.
Jangan sampai kita fasih menyebut orang dengan berbagai sapaan modern, tetapi justru gagap ketika harus menyebut hubungan adat kita dengannya.
Partuturan Bukan Sekadar Sapaan, Melainkan Identitas
Dalam adat Batak, partuturan merupakan bagian penting dari tata kehidupan sosial. Melalui partuturan, seseorang mengenali hubungan kekerabatan, memahami kedudukannya terhadap orang lain, dan mengetahui bagaimana seharusnya bersikap.
Panggilan seperti Tulang, Lae, Bere, Amang Tua, Inang Tua, Amang Uda, Inang Uda, hingga Pahompu bukanlah sebutan yang dapat dipertukarkan begitu saja. Penggunaannya mengikuti hubungan kekerabatan dan konteks adat yang bersangkutan.
Panggilan itu mengandung makna. Ada penghormatan kepada pihak hula-hula, ada tanggung jawab terhadap boru, serta ada hubungan timbal balik yang menjadi bagian dari falsafah Dalihan Na Tolu.
Melalui sistem inilah orang Batak belajar menempatkan diri, menjaga kesopanan, membangun hubungan kekeluargaan, dan menjalankan kewajiban adat.
Maka, ketika hubungan kekerabatan sudah diketahui, tetapi panggilan adatnya sengaja diabaikan, ada sesuatu yang patut kita renungkan. Kita mungkin masih menyandang marga, tetapi apakah kita masih sungguh-sungguh memahami nilai yang melekat pada marga itu?
Jangan sampai marga hanya menjadi nama belakang, dicantumkan pada kartu identitas, undangan, atau papan nama, tanpa diikuti pemahaman terhadap hubungan kekerabatan yang menyertainya.
Di Mana Pun Berada, Partuturan Tetap Relevan
Pesan ini berlaku bagi seluruh Halak Batak, baik yang tinggal di Bona Pasogit maupun di perantauan.
Di Samosir, Medan, Jakarta, Bekasi, Bandung, Surabaya, Batam, Kalimantan, Papua, bahkan di Amerika dan Eropa, kita tetap membawa identitas dan ikatan kekerabatan Batak.
Perpindahan tempat tinggal tidak menghapus hubungan genealogis. Jarak geografis tidak dengan sendirinya mengubah kedudukan seseorang dalam partuturan. Modernisasi juga tidak seharusnya menjadi alasan untuk melupakan tata krama adat.
Tulang tetap Tulang, Bere tetap Bere, dan hubungan kekerabatan lainnya tetap harus dikenali sesuai silsilah serta ketentuan adatnya.
Tentu saja, dalam pergaulan sehari-hari, seseorang dapat menggunakan sapaan umum sesuai situasi. Namun, sapaan umum itu tidak seharusnya menghapus atau menggantikan pemahaman tentang hubungan kekerabatan, terutama ketika hubungan adat tersebut sudah diketahui.
Kita boleh hidup modern, bekerja di lingkungan multikultural, bergaul dengan siapa saja, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Namun, menjadi modern tidak berarti harus tercerabut dari akar budaya sendiri.
Justru di perantauan, ketika anak-anak kita tumbuh di tengah beragam budaya, pengenalan partuturan menjadi semakin penting. Di sanalah keluarga harus hadir untuk menjelaskan siapa yang dipanggil Tulang, siapa yang disebut Bere, bagaimana hubungan dengan hula-hula, dan apa makna menjadi bagian dari suatu marga.
Jika bukan kita yang memperkenalkannya, siapa lagi?
Salah Memanggil Bisa Berawal dari Hilangnya Pengetahuan
Persoalan partuturan tidak boleh dianggap remeh. Ketika generasi muda tidak lagi memahami hubungan kekerabatan, mereka berisiko kehilangan pengetahuan tentang kedudukan keluarga dan tanggung jawab adatnya.
Hari ini, seorang anak mungkin tidak mengetahui siapa Tulangnya. Esok, ia mungkin tidak memahami hubungan keluarganya dengan pihak hula-hula dan boru. Pada akhirnya, ketika menghadapi pesta adat, perkawinan, kematian, atau peristiwa penting lainnya, ia kesulitan menempatkan diri sesuai hubungan kekerabatannya.
Inilah yang patut kita cegah.
Memang, penggunaan sapaan seperti bro, bos, atau sahabat tidak serta-merta memutus silsilah. Namun, jika kebiasaan tersebut disertai dengan ketidakpedulian terhadap partuturan, lalu diwariskan dari generasi ke generasi, pengetahuan tentang sistem kekerabatan dapat semakin memudar.
Yang hilang bukan sekadar kosakata adat, melainkan pemahaman tentang hubungan, penghormatan, dan tanggung jawab yang menyertainya.
Karena itu, jangan hanya mengajarkan anak-anak kita menghafal marga. Ajarkan juga bagaimana mengenali hubungan kekerabatan, memahami Dalihan Na Tolu, serta menggunakan panggilan adat secara tepat.
Adat tidak cukup dibanggakan dalam pidato. Adat harus dikenal, dipahami, dan dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Dalihan Na Tolu Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Disebut
Kita sering menyebut Dalihan Na Tolu sebagai landasan kehidupan masyarakat Batak. Namun, nilai sebuah falsafah tidak terletak pada seberapa sering kita mengucapkannya, melainkan pada seberapa nyata kita menjalankannya.
Dalihan Na Tolu mengajarkan pentingnya menjaga hubungan antarkelompok kekerabatan, menghormati pihak yang patut dihormati, serta membangun kehidupan bersama melalui sikap yang bertanggung jawab.
Partuturan membantu kita mengenali hubungan tersebut. Tanpa pemahaman partuturan, pelaksanaan adat dapat kehilangan sebagian pijakan pengetahuannya. Sebaliknya, ketika partuturan dipahami dengan baik, generasi muda memiliki bekal untuk mengikuti dan meneruskan kehidupan adat secara lebih bertanggung jawab.
Karena itu, menjaga partuturan bukan berarti menolak perubahan zaman. Menjaga partuturan berarti memastikan bahwa perubahan tidak menghilangkan nilai-nilai luhur yang masih relevan dan bermakna.
Kita tidak perlu mempertentangkan sapaan modern dengan adat secara berlebihan. Yang harus kita tegaskan ialah bahwa keakraban tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan kekerabatan, dan modernitas tidak boleh menjadi dalih untuk melupakan identitas.
Tanggung Jawab Kita kepada Generasi Berikutnya
Sebagai orang tua dan bagian dari komunitas marga, kita mempunyai tanggung jawab untuk mewariskan pengetahuan adat kepada generasi berikutnya.
Jangan menunggu sampai anak-anak kita dewasa, menikah, atau terlibat dalam pesta adat untuk menjelaskan partuturan. Kenalkan sejak dini. Jelaskan silsilah keluarga. Ajarkan bagaimana menyapa kerabat dengan benar. Bawa mereka ke pertemuan keluarga dan kegiatan adat agar mereka memahami bahwa kekerabatan Batak bukan sekadar teori, melainkan bagian hidup yang nyata.
Para tokoh adat, pengurus punguan marga, orang tua, dan generasi muda perlu berjalan bersama. Punguan marga hendaknya menjadi ruang belajar, bukan semata-mata tempat berkumpul ketika ada pesta atau urusan keluarga.
Kita juga perlu mengajarkan adat dengan bijaksana. Jika ada yang keliru memanggil, luruskan dengan penjelasan, bukan dengan penghinaan. Jika ada yang belum memahami silsilah, bantu ia mengenalinya. Tujuan kita bukan mempermalukan sesama, melainkan menjaga agar pengetahuan adat tidak terputus.
Adat akan bertahan bukan karena kita paling keras menegurnya, tetapi karena kita mampu membuat generasi berikutnya memahami, menghargai, dan menjalankannya.
Seruan untuk Seluruh Pomparan Toga Sinaga
Kepada seluruh Pomparan Toga Sinaga dohot Boru, di Bona Pasogit maupun di perantauan, saya mengajak kita semua untuk kembali memberi perhatian serius terhadap partuturan.
Mari kita tempatkan panggilan kekerabatan sesuai hubungan dan kedudukannya. Mari kita kenali kembali silsilah keluarga. Mari kita hidupkan Dalihan Na Tolu dalam sikap dan perilaku, bukan hanya dalam kata-kata.
Jangan sampai kita begitu bangga menyebut diri sebagai Halak Batak, tetapi tidak lagi memahami tata kekerabatan yang menjadi salah satu penanda penting identitas kita.
Jangan pula kita menganggap adat sebagai beban yang merepotkan. Adat memang memerlukan pengetahuan, ketelitian, dan kesediaan untuk belajar. Namun, melalui adat, kita memperoleh pedoman untuk membangun hubungan yang tertib, saling menghormati, dan bertanggung jawab.
Panggillah seseorang sesuai kedudukannya dalam komunitas marga. Kenali partuturannya, hormati hubungan kekerabatannya, dan wariskan pengetahuan itu kepada anak cucu kita.
Sebab, identitas tidak cukup hanya diwariskan melalui darah dan nama marga. Identitas harus diteruskan melalui pengetahuan, sikap, dan tindakan nyata.
Jangan sampai kita menjadi Halak Batak na Lilu—orang Batak yang kehilangan arah dalam mengenali jati dirinya sendiri.
(Penulis tinggal di Lereng Pusuk Buhit, Samosir)
