Notification

×

Iklan

Iklan

Investasi Samosir Tembus Rp1,771 Triliun, Pemkab Dorong Investor Perkuat Ekonomi Lokal

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:30 WIB Last Updated 2026-10-15T11:30:51Z
Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk

Samosir.Internationalmedia.id.- Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong investasi pariwisata tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. 

Dengan realisasi investasi mencapai Rp1,771 triliun hingga 2025, pemerintah daerah menegaskan pentingnya sinergi investor, tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR), dan penguatan UMKM demi mewujudkan pariwisata berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, saat membuka Forum Investasi bertema penguatan sinergi investasi, CSR, dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan di Hotel Labersa, Kamis (15/10/2026). Forum yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ini mempertemukan pemerintah, investor, perbankan, pengelola kawasan pariwisata, serta pelaku usaha lokal.

Ariston mengatakan, pertumbuhan investasi harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, iklim usaha yang kondusif perlu dibangun bersama tanggung jawab sosial dan keterlibatan masyarakat dalam rantai ekonomi pariwisata.

“Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dan paling penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas Danau Toba dan kawasan Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Samosir memiliki peluang investasi yang terbuka, mulai dari usaha mikro hingga usaha berskala besar. Namun, menurut Ariston, potensi tersebut harus dikelola secara berkelanjutan agar pertumbuhan pariwisata berdampak langsung terhadap ekonomi masyarakat.

Untuk memberikan kepastian dan kemudahan berusaha, Pemkab Samosir telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Dukungan tersebut mencakup pengurangan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah sesuai ketentuan, pemberian modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, penyediaan informasi peluang investasi, fasilitasi lahan, serta penyederhanaan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.

Namun, kemudahan investasi harus diimbangi tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif dan kemudahan investasi sesuai dengan undang-undang, namun harus memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR sebagai komitmen moral dan etis perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ariston.

Ia meminta pelaku usaha menyelaraskan program CSR dengan prioritas pembangunan daerah agar manfaatnya tepat sasaran. CSR, katanya, harus menjadi instrumen kolaborasi yang mendukung pembangunan, bukan sekadar pemenuhan kewajiban perusahaan.

### UMKM Lokal Harus Ikut Menikmati Pertumbuhan Pariwisata

Ariston juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam perkembangan investasi di Samosir. Investor diharapkan membuka peluang kemitraan dengan UMKM, sehingga produk lokal, seperti kerajinan tangan dan kuliner, dapat masuk dalam rantai pasok industri pariwisata.

“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi dengan pelaku UMKM, sehingga produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner, dapat terserap dengan baik,” katanya.

Pemkab Samosir turut mendukung penguatan usaha lokal melalui program subsidi bunga nol persen bagi UMKM. Program ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.

Ariston menegaskan, pembangunan pariwisata berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, investor, perbankan, pelaku usaha hingga masyarakat.

“Melalui forum ini, kita harapkan tercipta komitmen bersama, kesepakatan kerja sama serta langkah konkret yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan demi kemajuan pariwisata Samosir,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir, Pilippi Simarmata, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas peluang investasi, kemudahan dan kendala perizinan, serta penguatan ekonomi lokal.

Forum ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan sebagai bagian dari dukungan dunia usaha terhadap pembangunan pariwisata berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dalam dua sesi, yakni pembahasan profil investasi dan pariwisata DPSP Danau Toba-Samosir serta sosialisasi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan. Peserta berasal dari berbagai unsur, termasuk PHRI, KADIN, BPODT, pemerintah, pelaku usaha, dan investor.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Deputi Manajemen Investasi Kementerian Pariwisata Ari Prasetyo yang mewakili Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Haryo Yudho Sedewo, Direktur Destinasi Pariwisata BPODT Mosanda Tampubolon, Asisten Direktur Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara Hasudungan P. Siburian, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Sumatera Utara Bisman Ritonga, Ketua Kadin Taput Maya Situmorang, perwakilan Bapperida Sumut Ronny Iswandi, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Samosir, serta pelaku usaha dan investor.

Pemkab Samosir menegaskan, keberhasilan investasi pariwisata tidak cukup diukur dari besarnya modal yang masuk. Investasi juga harus membuka lapangan usaha, memperluas pasar produk lokal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan dan budaya Samosir.(rel/ung)

×
Berita Terbaru Update