![]() |
| Papan Proyek Revitalisasi SDN 2 Tanjungsari kecamatan Pondoksalam Purwakarta |
Puwakarta.Internationalmedia.id.-Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Tanjungsari, Kabupaten Purwakarta, senilai Rp 1,39 miliar dari APBN 2026 menjadi perhatian publik.
Koordinator Pokja Jurnalis Pasawahan dan Pondoksalam, Juharya (Ajo), mendorong adanya transparansi penuh terkait status kejelasan lahan desa hingga kepastian spesifikasi pengadaan material bangunan.
Menurutnya, poin-poin penting yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program ini meliputi:
Transparansi Pengadaan Material: Adanya dorongan agar pengadaan struktur baja ringan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) dilakukan secara terbuka dan memenuhi standar teknis (SNI) demi menjamin keamanan bangunan serta keselamatan siswa dan guru.
Kejelasan Legalitas Lahan: Kepastian payung hukum administrasi atas penggunaan lahan desa sebagai lokasi sekolah, mengingat usulan dan tanggapan formal dari pemerintah daerah sangat dinantikan demi tertib kelola aset.
Pengawasan Teknis: Pentingnya pengawasan ekstra pada spesifikasi material atap untuk mencegah risiko teknis seperti korosi, ketahanan terhadap cuaca ekstrem, dan keamanan instalasi listrik.
Juharya menegaskan, pengawasan dan keterbukaan informasi dalam proyek bernilai Rp1,39 miliar ini sangat krusial agar hasil revitalisasi betul-betul memberikan manfaat maksimal dan aman bagi aktivitas belajar mengajar.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait—termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta dan perwakilan P2SP—masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan berimbang mengenai kelanjutan revitalisasi serta status administratif lahan tersebut.(Ir)
