Notification

×

Iklan

Iklan

DPD Ampetra Purwakarta Bersilaturahmi ke Kejari Purwakarta

Kamis, 10 September 2026 | 15:12 WIB Last Updated 2026-09-10T08:12:02Z
(Tiga dari kiri) Kajari Purwakarta, DR. Yudi Kurniawan, S.H., M.H. (Tiga dari kanan) Ketua DPD Ampetra Purwakarta, Syarifudin H.A.A (Arief)

Purwakarta.Internationalmedia.id.- Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Masyarakat Penambang Tradisional Indonesia (DPD Ampetra) Purwakarta bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (9/9/2026).

Kunjungan ini dimaksudkan, untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor serta mendorong tata kelola pertambangan rakyat yang berwawasan lingkungan dan legal, jajaran pengurus.

Rombongan DPD Ampetra disambut hangat dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Dr. Yudi Kurniawan, S.H., M.H., di ruang kerjanya. 

Pertemuan ini menjadi momentum strategis dalam membangun keterbukaan dan koordinasi demi mewujudkan kemajuan pembangunan wilayah Kabupaten Purwakarta.

Dalam audiensinya, delegasi Ampetra dipimpin langsung oleh Ketua DPD Ampetra Purwakarta, Syarifudin H.A.A (Arief), didampingi Sekretaris DPD Asep Hidayat Syarif, serta perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat, Ir. James Gordon. Hadir juga jajaran struktural yakni Departemen Humas Adi Rustandi dan Departemen Digitalisasi, Media dan Publikasi Irvantdus M (Irvant).

Salah satu poin penting dalam pertemuan silaturahmi ini adalah permohonan secara resmi dan kekeluargaan dari DPD Ampetra Purwakarta kepada Kajari Purwakarta, Dr. Yudi Kurniawan, S.H., M.H., agar bersedia menjadi Pembina organisasi. 

Langkah ini dimaksudkan agar pengawasan, pengarahan, dan aspek legalitas dari lembaga penegak hukum senantiasa membimbing gerakan Ampetra dalam mengawal program-program kemasyarakatan dan perlindungan para penambang tradisional. 

Selain agenda silaturahmi kelembagaan, dialog interaktif juga membahas isu-isu krusial terkait penataan pertambangan rakyat di Jawa Barat, khususnya belajar dari evaluasi dan dampak pasca-kejadian pertambangan di Gunung Kuda Cirebon. 

Ampetra menegaskan pentingnya pembenahan metode eksplorasi tambang, kejelasan alas hak tanah warga, serta pembatasan luasan lahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar tidak merugikan masyarakat kecil. 

Pihak Ampetra juga menekankan perlunya perlindungan sosial dan jaminan keselamatan kerja bagi para penambang tradisional, serta program rehabilitasi/penghijauan paska-tambang demi menjaga kelestarian lingkungan hidup di wilayah Purwakarta dan sekitarnya. 

Kajari Purwakarta, Dr. Yudi Kurniawan, S.H., M.H., menyambut positif inisiatif dan ikhtiar organisasi dalam membangun daerah. Dalam diskusi tersebut, ditekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi model pentahelix—yang melibatkan pemerintah, penegak hukum, akademisi, media, serta elemen masyarakat secara kompak dan solid. 

"Membangun Purwakarta tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Semua pihak harus guyub dan berkolaborasi. Kekomposisian dan kesadaran bersama inilah yang akan menjadikan daerah kita maju dan istimewa," ungkap Kajari Purwakarta dalam suasana dialog yang penuh kehangatan.

Pertemuan silaturahmi ini diharapkan dapat menjadi awal dari kerja sama yang berkesinambungan antara DPD Ampetra Purwakarta dan Kejaksaan Negeri Purwakarta dalam mengawal penataan tambang rakyat, supremasi hukum, serta perlindungan bagi masyarakat. (Ir)

×
Berita Terbaru Update