Notification

×

Iklan

Iklan

Batal Diubah, Ranperda RPJMD Jawa Barat Ditarik Kembali

Jumat, 11 September 2026 | 19:21 WIB Last Updated 2026-09-11T12:21:27Z
Rapat paripurna DPRD Jabar  di Gedung DPRD Jabar, Jumat(11/10).

Bandung.Internationalmedia.id.- Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan RPJMD Jawa Barat 2025–2029 resmi ditarik kembali.

Penarikan kembali Ranperda ini disepakati oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang disahkan dalam rapat paripurna DPRD Jabar pada Jumat (11/9/2026).

Langkah ini diambil setelah Pansus XVII DPRD Jabar melakukan pembahasan mendalam dan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Pansus menyimpulkan bahwa rencana pinjaman daerah Pemprov Jabar untuk tahun 2026 sebenarnya tidak memerlukan perubahan RPJMD, selama pinjaman tersebut digunakan untuk mendukung program yang sudah ada dalam dokumen perencanaan awal.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menyampaikan bahwa penarikan Ranperda ini merujuk pada Surat Gubernur Jawa Barat yang menindaklanjuti arahan Kemendagri, serta mengacu pada Pasal 77 Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Alasan Utama Penarikan Ranperda

Tidak Ada Program Baru: Rencana pinjaman daerah tahun 2026 tidak menambah program baru di luar dokumen yang sudah disahkan, sehingga secara substansi tidak perlu mengubah RPJMD.

Mekanisme Cukup Lewat RKPD & APBD: Penganggaran dari pinjaman daerah cukup dituangkan secara konsisten dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD (maupun perubahannya).

Efisiensi Aturan: Pemerintah daerah dilarang menjadikan pinjaman sebagai alasan memasukkan program baru tanpa mekanisme pembaruan dokumen yang tepat.

Ketua Pansus XVII DPRD Jabar, Budi Mahmud Saputra, menegaskan bahwa penarikan Ranperda ini bukan berarti membatalkan atau menghentikan arah pembangunan Jawa Barat. Sebaliknya, keputusan ini diambil untuk memastikan seluruh kebijakan pembiayaan dan pembangunan berjalan di atas koridor hukum serta dokumen perencanaan yang tepat.

Ke depannya, DPRD Jabar merekomendasikan agar setiap rencana pinjaman daerah tetap memperhitungkan kemampuan fiskal, risiko, serta manfaat nyata bagi masyarakat. Perubahan RPJMD di masa mendatang hanya akan dilakukan jika ada kebutuhan yang benar-benar substantif, strategis, dan didukung oleh kajian yang matang.(rel/lys)

×
Berita Terbaru Update