Bandung.Internationalmedia.id.– Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Jawa Barat menjadi momentum untuk memperkuat pembangunan desa dan kelurahan yang berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan potensi lokal, kelestarian lingkungan, dan kualitas pelayanan publik.
Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan pembangunan desa dan kelurahan tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik dan infrastruktur. Pembangunan harus mampu meningkatkan potensi ekonomi dan sosial masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan tetap harus diawasi, supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga memperkuat potensi wilayah, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rahmat di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Infrastruktur yang memadai perlu didukung pelayanan publik yang cepat, responsif, transparan, dan efektif.
“Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga. Pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi harus berjalan beriringan,” katanya.
Digitalisasi Perlu Persempit Kesenjangan Pelayanan
Rahmat juga menilai digitalisasi pelayanan publik menjadi bagian penting dalam transformasi birokrasi. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan masing-masing wilayah agar tidak menimbulkan kesenjangan pelayanan baru.
“Teknologi harus menjadi alat untuk mempermudah masyarakat memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa maupun kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” ujarnya.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik perlu diiringi pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Rahmat menegaskan, keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari penggunaan aplikasi atau perubahan sistem. Hal terpenting adalah sejauh mana teknologi mampu membuat pelayanan pemerintah menjadi lebih mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan karakter, potensi, dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan,” katanya.
Rahmat memastikan DPRD Jawa Barat akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pembangunan desa dan kelurahan serta transformasi birokrasi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pembangunan yang berkelanjutan, menurutnya, harus mampu menjaga keseimbangan antara kemajuan wilayah, kelestarian lingkungan, penguatan potensi masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.(*)
