![]() |
| Rahmat Hidayat Djati |
Bandung.Internationalmedia.id – Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat menjadi momentum untuk memperkuat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, mendorong pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memperhatikan kelestarian lingkungan, potensi lokal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Rahmat, pembangunan desa dan kelurahan harus dilakukan secara berkelanjutan dengan mengedepankan kearifan lingkungan. Setiap pembangunan perlu disesuaikan dengan karakteristik dan potensi masing-masing wilayah agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengorbankan keberlanjutan sumber daya alam.
“Pembangunan desa dan kelurahan berbasis kearifan lingkungan harus tetap diawasi. Supaya tidak hanya berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi dapat memperkuat potensi desa dan kelurahan, menjaga lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jabar,” kata Rahmat di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Ia menegaskan, pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pemerintahan. Infrastruktur yang memadai, menurutnya, akan lebih optimal jika didukung birokrasi yang mampu memberikan pelayanan secara cepat, responsif, dan efektif.
“Pembangunan desa atau kelurahan sekaligus transformasi birokrasinya pun harus berjalan beriringan. Jangan sampai infrastrukturnya sudah baik, tetapi pelayanan pemerintah belum mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Digitalisasi Jangan Ciptakan Kesenjangan Baru
Selain pembangunan berbasis lingkungan, Rahmat juga menyoroti pentingnya digitalisasi pelayanan publik sebagai bagian dari transformasi birokrasi. Ia menilai pemanfaatan teknologi dapat mempercepat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah.
Namun, penerapan digitalisasi harus mempertimbangkan kondisi dan kesiapan setiap wilayah. Jangan sampai transformasi digital justru menimbulkan kesenjangan baru, terutama bagi masyarakat di desa dan kelurahan yang belum memiliki akses maupun kemampuan digital yang memadai.
“Teknologi menjadi alat untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh pelayanan, bukan menjadi hambatan baru. Masyarakat di desa atau kelurahan harus memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pelayanan pemerintah,” katanya.
Karena itu, digitalisasi pelayanan publik perlu dibarengi dengan pemerataan infrastruktur digital, peningkatan kapasitas aparatur desa dan kelurahan, serta penguatan literasi digital masyarakat.
Dengan dukungan tersebut, transformasi digital diharapkan tidak sekadar mengubah sistem pelayanan, tetapi mampu meningkatkan efektivitas, kecepatan, kemudahan, dan kualitas pelayanan publik.
Rahmat menegaskan, DPRD Jawa Barat akan terus mengawal agar pembangunan di tingkat desa dan kelurahan benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Kemajuan wilayah, kata dia, harus tetap menjaga karakter lokal dan kelestarian lingkungan.
“Pada akhirnya, pembangunan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Desa dan kelurahan harus semakin maju tanpa kehilangan ciri dan lingkungannya. Sementara birokrasi harus semakin mudah dan cepat dalam memberikan pelayanan. Hal ini yang akan terus kami kawal melalui fungsi pengawasan DPRD,” pungkasnya. *
