![]() |
| Gedung DPRD Jawa Barat |
Bandung.Internationalmedia.id.– Komisi V DPRD Jawa Barat mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat peran sekolah swasta sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan dan menekan angka anak tidak sekolah (ATS).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah, mengatakan sekolah swasta memiliki peran strategis dalam menyediakan akses pendidikan bagi masyarakat. Karena itu, penyelesaian persoalan ATS tidak dapat hanya mengandalkan sekolah negeri.
“Sekolah di Jawa Barat bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga banyak sekolah swasta. Pemerintah provinsi perlu merangkul dan membangun keselarasan kebijakan dengan sekolah-sekolah swasta agar seluruhnya dapat berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah,” ujar Siti di Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, kemitraan antara pemerintah dan sekolah swasta perlu diperkuat melalui kebijakan serta dukungan yang berkeadilan. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan dapat mengambil peran dalam membuka akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
Siti juga mendukung kebijakan bantuan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada sekolah negeri, tetapi turut memperhatikan keberadaan dan kebutuhan sekolah swasta. Langkah tersebut dinilai penting agar kapasitas pendidikan di Jawa Barat dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Jawa Barat sedang memperluas akses pendidikan, mulai dari penambahan unit sekolah baru (USB), jumlah rombongan belajar, sampai mendorong sekolah swasta untuk siap menerima anak-anak. Artinya, pintu untuk anak-anak bersekolah sudah dibuka melalui kebijakan, tetapi masih ada persoalan yang harus kita tuntaskan,” katanya.
ATS Tidak Hanya Persoalan Akses Sekolah
Siti menilai persoalan ATS tidak bisa hanya dilihat dari tersedia atau tidaknya sekolah. Berbagai faktor lain, seperti kondisi ekonomi keluarga, psikologis anak, pilihan sekolah, hingga proses penerimaan peserta didik, juga perlu menjadi perhatian.
Karena itu, pemerintah perlu melakukan pemetaan yang lebih mendalam untuk mengetahui penyebab anak tidak melanjutkan pendidikan. Langkah tersebut penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan persoalan di lapangan.
“Perlu kita dalami apakah anak tidak sekolah memang karena tidak ada akses, atau ada faktor lain. Kondisi mental anak juga harus diperhatikan, termasuk kemungkinan munculnya kekecewaan setelah proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Menurut Siti, momentum Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Barat juga harus menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan pendidikan. Perencanaan yang matang dan konsistensi pelaksanaan menjadi kunci agar kebijakan tidak menimbulkan persoalan baru bagi sekolah maupun masyarakat.
“Harapannya, salah satunya buat perencanaan yang lebih matang, kesepakatan yang konsisten, serta pelaksanaan kebijakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Penerimaan Peserta Didik Harus Transparan
Selain memperkuat peran sekolah swasta, Siti menyoroti pentingnya pembenahan tata kelola penerimaan peserta didik. Ia meminta setiap kebijakan disusun secara terencana dan mengacu pada dokumen yang telah disepakati.
“Jangan ada kebijakan yang muncul tiba-tiba. Sebaiknya sesuai dengan perencanaan. Kita memiliki dokumen yang sudah disepakati dan dokumen itu harus menjadi acuan dalam menjalankan kebijakan,” tegasnya.
Ia menambahkan, sistem penerimaan peserta didik yang baik tidak cukup hanya memberikan kepastian administratif. Prosesnya juga harus transparan, adil, mudah dipahami, serta mempertimbangkan kondisi anak dan orang tua.
Dengan demikian, pembangunan pendidikan di Jawa Barat diharapkan tidak hanya berfokus pada penambahan fasilitas dan kapasitas sekolah, tetapi juga memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Siti menegaskan, pemerintah, sekolah negeri dan swasta, keluarga, serta masyarakat perlu membangun sinergi untuk menyelesaikan persoalan pendidikan secara menyeluruh.
“Keberhasilan pembangunan pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan sistem yang mampu membuka akses, memberikan keadilan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan memperoleh pendidikan yang layak,” pungkasnya.*
