Notification

×

Iklan

Iklan

LPPI Minta Proyek SPAM Purwakarta Senilai Rp 43 Miliar Dihentikan

Senin, 13 Juli 2026 | 16:50 WIB Last Updated 2026-07-13T09:51:15Z
Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di daerah Cikopak Kabupaten Purwakarta

Purwakarta.Internationalmedia.id.– Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan tajam. Proyek bernilai fantastis yang dibiayai dari pajak rakyat tersebut dituding mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan dalam pelaksanaannya.

Diketahui, proyek SPAM ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 43,489 miliar dari pagu anggaran Rp 56,4 miliar dengan HPS Rp 54,375 miliar, dan dikerjakan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda.

Kondisi di lapangan memantik reaksi keras dari Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Perlindungan Pengemudi (LPPI), Ir. James Gordon saat dihubungi media lewat pesan singkat, Senin (13/7/2026). 

Ia menilai proyek miliaran rupiah tersebut berjalan tanpa koordinasi yang matang dengan pihak kepolisian maupun Dinas Perhubungan.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, ditemukan sejumlah titik krusial yang berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas, termasuk keselamatan para pekerja proyek itu sendiri. 

Salah satu yang paling disoroti adalah keberadaan kendaraan proyek yang diparkir di bahu jalan tanpa pengamanan dan rambu peringatan yang memadai.

"Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah jelas mengatur hak-hak pengguna jalan. Namun di lokasi kegiatan proyek SPAM ini, sama sekali tidak nampak adanya rekayasa lalu lintas," tegas James.

Akibat minimnya manajemen lalu lintas tersebut, arus kendaraan di sekitar lokasi kerap terganggu dan memicu keluhan dari warga sekitar maupun pengendara yang melintas. James pun mendesak otoritas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas.

"Saya berharap Satlantas Polres Purwakarta dan Dinas Perhubungan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan. Masyarakat merasa sangat terganggu dengan aktivitas proyek SPAM tersebut," pungkasnya. (Ir)

×
Berita Terbaru Update